Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital
    Insight News

    Tak Perlu Ganti Baru, Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Mei 2022Updated:3 Mei 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi akan menghentikan siaran televisi analog melalui tiga tahap penghentian, pertama, pada 30 April 2022. Kemudian tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

    Untuk beralih ke TV digital, ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti hanya perlu menambahkan perangkat pendukung set-to-box (STB) digital saja. Berikut tahapan untuk masyarakat bisa menikmati siaran digital:

    1. Masyarakat harus memastikan daerah tempat tinggal sudah tersedia siaran TV digital.

    2. Masyarakat telah memiliki antena UHF, yaitu antena untuk luar dan dalam ruangan.

    3. Pastikan juga TV yang dimiliki telah dilengkapi dengan STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.

    4. Setelah perangkat terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi Pengaturan dan auto scan untuk melakukan pemindaian (scan) program siaran TV digital.

    Perangkat STB dapat dibeli masyarakat baik di toko offline maupun online. Harganya pun beragam, ada yang dijual mulai dari Rp 150 ribu.

    Sementara itu pemerintah akan membagikan STB secara gratis pada kelompok masyarakat miskin. Distribusi perangkat sendiri sudah dilakukan sejak 15 Maret dan telah berakhir pada 30 April 2022.

    Untuk program ASO akan dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama dilakukan pada 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota.

    Berikutnya 31 Agustus 2022 pada 110 kabupaten/kota. Tahapan terakhir adalah 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.

    [Dexpert.co.id]

    (vap/vap)


    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.