Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Segera Lakukan Ini Jika Kena Modus Penipuan Baru Salah Transfer
    Insight News

    Segera Lakukan Ini Jika Kena Modus Penipuan Baru Salah Transfer

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 Mei 2024Updated:23 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada modus penipuan baru yang meresahkan masyarakat. Bahkan hal ini juga sudah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan Modus penipuan yang terjadi biasanya pelaku berpura-pura melakukan salah transfer.

    Ia mengatakan korban modus tersebut tiba-tiba mendapatkan transfer dana masuk ke rekeningnya yang tidak diketahui. Kemudian, korban dihubungi telah terjadi transfer dan harus melakukan transfer balik atau harus membayar utang. Lebih parah lagi, ada juga yang diminta untuk membayar bunga yang besar.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau sudah seperti itu, tips yang bisa kita berikan adalah laporkan, jangan menggunakan dana yang kemudian tiba-tiba masuk ke rekening masyarakat tersebut kemudian kumpulkan bukti salah transfer tersebut seperti screenshot dari HP, pesan WA, dan lain-lain. Mintakan surat tanda terima dari kepolisian, kemudian laporkan kepada pihak bank, ajukan penahanan dana bukan blokir rekening,” kata Kiki saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Desember 2023 lalu, dikutip Kamis (23/5/2024).

    Selanjutnya, bila dihubungi atau dihampiri oleh debt collector, masyarakat diharapkan untuk tenang dan tidak panik dan memberitahu tidak pernah melakukan pengajuan dana tersebut.

    Kiki juga menjelaskan, modus penawaran penipuan keuangan itu masih terus muncul dikarenakan adanya kebutuhan dari masyarakat terkait pendanaan. Modus pinjol ilegal pun semakin menjamur, karena menurutnya masyarakat belum memiliki literasi keuangan digital.

    Terkait penawaran investasi ilegal, Kiki menjabarkan ada beberapa faktor penyebab. Seperti, casino mentality, adanya peer pressure, dan fear of missing out (FOMO).

    “Kita melihat di masyarakat ada yang disebut casino mentality, di mana masyarakat yang ingin mendapat keuntungan dengan cepat tanpa memperhatikan faktor risikonya. Kemudian ada juga faktor tekanan dari lingkungan sosial seperti peer pressure untuk tidak mau kehilangan kesempatan atau fear of missing out dalam peluang investasi yang kerap kali itu adalah penipuan,” pungkasnya.




    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.