Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ridwan Kamil Dukung Token Kripto NFT, Halal atau Haram?
    Insight News

    Ridwan Kamil Dukung Token Kripto NFT, Halal atau Haram?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 November 2021Updated:26 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung token kripto Non-fungible Token (NFT). Lalu bagaimana pandangannya soal fatwa haram MUI?

    Sebagai informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada pertengahan bulan ini mengharamkan cryptocurrency atau uang kripto sebagai mata uang.

    Dia menjelaskan telah mempelajari fatwa MUI tersebut. Menurutnya ada pengecualian, yakni jika barangnya jelas dan tidak menggantikan rupiah tidak ada masalah.

    “Barang NFT itu jelas, karena dia masuk ke bursa yang bukan negara ya tentu menggunakan mata uang bursa itu. Seperti saham, jual belinya kan poin. Setelah poinnya dicairkan bisa jadi rupiah. Ini juga sama nanti berakhirnya rupiah lagi,” jelasnya, Kamis (25/11/2021).

    Soal potensi NFT, dia mengatakan tidak bisa memprediksi terlalu jauh. Namun menurutnya ada beberapa jenis kripto yang tidak masuk ke dalam logikanya yang juga termasuk diharamkan MUI, sementara itu NFT berbeda.

    “Ada jenis kripto yang enggak masuk ke logika saya, jual beli apa banyak lah namanya tapi berdasarkan asumsi atau gosip itu yang diharamkan MUI. Jadi dari banyak ekosistem kripto, NFT yang kelihatannya memenuhi syarat syariat karena barangnya ada,” kata Ridwan Kamil.

    “Saya juga sempat diskusi dengan perwakilan BI di Jabar dan selama ujungnya rupiah lagi sebagai kedaulatan negara maka enggak masalah”.

    Menurutnya NFT bisa jadi cara baru dari kacamata sebagai pemimpin untuk mensejahterakan pelaku ekonomi kreatif yang menjual hasil karyanya di galeri atau jalanan. Dengan cara ini maka akan menaikkan skalanya menjadi global dan anggota yang ada dalam bursa NFT khusus hanya bidang ekonomi kreatif.

    Dia menambahkan mengetahui soal NFT saat pameran ICAT di Kemang pada 20 Oktober 2021 lalu. Kuratornya saat itu menjelaskan soal karya yang bisa dijual di NFT kepada Ridwan Kamil.

    Menurutnya karena cara menerangkannya rumit, jadi dia mulai mempelajari NFT. Setelah itu menemukan istilah sendiri bernama Bursa Seni Digital.

    Ridwan Kamil menceritakan mengajak seorang seniman lukis di Jalan Braga Bandung bernama Solihin. Dia melakukan eksperimen dengan memasukkan salah satu karya Solihin ke marketplace NFT bernama Opensea.

    “Nanti kita lihat, kalau berhasil jadi cerita. Inilah ekonomi baru. Karena saya pemimpin yang memproduksi karya kreatif berupa lukisan maka diupload di NFT. Juga anak saya, kenapa, karena dia generasi yang akan paham dan menjadi ekosistem di masa depan,” kata Ridwan Kamil.

    Dia menambahkan NFT bukan dikurasi dari kualitas. Namun merujuk pada orisinalitas obyek yang dijual.

    “Jadi di NFT gak ada kurasi kualitas. Jadi jangan bicara kualitas seni, tapi lebih orisinalitasnya, NFT tidak melihat estetika sebagai harga lebih pada orisinalitasnya,” tuturnya.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)



    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.