Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Tutup TikTok Shop, Negara Ini Denda Rp 5,6 Triliun
    Insight News

    RI Tutup TikTok Shop, Negara Ini Denda Rp 5,6 Triliun

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 September 2023Updated:1 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Tiktok disebut gagal melindungi pengguna anak-anak di dalam platformnya. Ini membuat aplikasi video tersebut didenda sebesar US$368 juta atau Rp 5,6 triliun.

    Denda tersebut ditetapkan oleh investigasi Data Protection Commission (DPC) Irlandia. Lembaga tersebut menyebutkan perlindungan akun anak-anak tidak cukup dilakukan pada paruh kedua tahun 2020, dikutip dari CNN Internasional, Rabu (27/9/2023).

    Salah satu contohnya adalah profil anak yang baru dibuat bisa dilihat oleh siapapun karena menjadi default oleh publik. Risiko privasi pada anak-anak juga tidak cukup diungkapkan oleh Tiktok.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    DPC juga menyinggung soal Family Pairing. Fitur tersebut merupakan kontrol orang tua untuk mengawasi akun anak-anak yang dirilis April 2020 lalu.

    Di dalamnya, Family Pairing dapat mengatur akun untuk waktu pemakaian perangkat, membatasi konten yang tidak diinginkan, dan membatasi pesan langsung pada anak-anak.

    Namun DPC menyebutkan fitur tersebut tidak mengharuskan orang dewasa yang jadi pengawas akun sebagai orang tua atau wali dari anak itu. Artinya tiap orang dewasa bisa membuat perlindungan privasi anak menjadi lemah.

    Untuk keputusan tersebut, DPC memberikan waktu perusahaan hingga tiga bulan untuk memperbaikinya.

    Sementara itu, CNN Internasional mencatat tanggapan Tiktok dalam postingan blog. Menurut perusahaan, beberapa aspek dalam keputusan tidak lagi relevan.

    “Sebagian besar kritik pada keputusan tidak lagi relevan karena tindakan yang kami terapkan pada awal 2021,” tulis kepala privasi Tiktok Eropa, Elaine Fox.

    Pada awal 2021, Tiktok membuat akun lama dan baru menjadi pribadi secara default bagi pengguna berusia 13-15 tahun. Dia juga menjelaskan akan meluncurkan desain ulang alur pendaftaran akun bagi pengguna usia 16-17 tahun dengan pengaturan pribadi default.


    Artikel Selanjutnya


    Penghasilan Baru dari TikTok, Rebahan Minimal Dapat Rp10 Juta


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.