Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»RI Punya 3 Alat Pembayaran Sah, Ini Daftarnya
    Insight News

    RI Punya 3 Alat Pembayaran Sah, Ini Daftarnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Desember 2022Updated:11 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Indonesia akan segera memiliki beberapa alat pembayaran yang sah, setelah rupiah digital nantinya resmi beredar di dalam negeri. Rupiah digital kini masih dalam tahap persiapan pengembangan setelah buku putihnya atau white paper berjudul Proyek Garuda resmi diluncurkan Rabu, (30/11/2022).

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keberadaan tiga jenis alat pembayaran ini menandakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah dalam bentuk kertas. Meskipun, diperkirakannya rupiah digital akan mendominasi pada tahun-tahun mendatang.

    “Indonesia kurang lebih sekitar itu 60% milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital,” kata Perry dalam acara Meniti Jalan menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Perry menegaskan nantinya ada tiga alat pembayaran yang sah ke depannya yakni bentuk uang rupiah kertas atau logam sebagaimana yang ada saat ini, uang rupiah yang dalam bentuk kartu-kartu, baik debit maupun kredit atau e-money, baru uang rupiah dalam bentuk digital.

    “Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital,” tutur Perry.

    Dengan demikian, fungsi rupiah digital dalam buku putih Proyek Garuda telah dipastikan sama dengan rupiah bentuk lainnya. Pertama adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.

    Tujuan ini akan dicapai oleh Bank Indonesia melalui penerbitan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik atau sovereign public goods berdasarkan pilihan platfom teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya.

    Digital Rupiah juga akan dijadikan sebagai instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan desain Digital Rupiah yang menjamin keselarasannya dengan pelaksanaan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

    Selain itu juga akan dijadikan sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan fitur-fitur yang mampu mendukung inovasi dari ujung ke ujung (end to-end), inklusi keuangan, dan efisiensi.

    “Jadi bagaimana central bank digital currency ini untuk inklusi keuangan khususnya kalangan milenial dan bagaimana central bank digital currency ini saling kerja sama internasional,” ujar Perry.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    BI Bocorkan Nasib Rupiah Digital, Ini Konsep Lengkapnya!

    (RCI/dhf)


    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.