Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PNS Mau WFA, Apple Malah Putuskan Balik WFO
    Insight News

    PNS Mau WFA, Apple Malah Putuskan Balik WFO

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Agustus 2022Updated:17 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Produsen iPhone, Apple, mengeluarkan instruksi ke pegawainya untuk kembali bekerja di kantor mulai September.

    Instruksi untuk bekerja di kantor berlaku untuk pegawai Apple yang berdomisili di sekitar markas perusahaan di California. Menurut laporan Bloomberg dan The Verge, para pegawai Apple wajib bekerja di kantor tiga hari dalam sepekan.

    Setiap Selasa dan Kamis, semua pegawai harus mengerjakan tugasnya bersama-sama di kantor. Setiap tim kemudian bisa menentukan sendiri hari yang ketiga.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pengumuman Apple menandai komitmen perusahaan untuk tetap memberlakukan pola kerja yang mempertemukan pegawainya secara fisik.

    Selama ini, menurut CNBC International, kultur perusahaan Apple memang sangat menekankan pentingnya rapat dan demonstrasi produk langsung di depan orang lain (bukan virtual). Karena Apple menjual produk fisik, kehadiran fisik dinilai sangat penting.

    Selama musim panas, Apple telah menetapkan sistem kerja di kantor dua hari sepekan. Tadinya, sistem kerja tiga hari sepekan akan digelar mulai awal tahun. Namun, kenaikan kasus Covid membuat rencana tersebut tertunda.

    Dalam email kepada pegawai yang didapatkan oleh The Verge, Kepala Software Apple Craig Federighi mengatakan bahwa September adalah “awal sebetulnya” dari sistem kerja hybrid Apple.

    Apple menolak memberikan komentar atas instruksi bekerja di kantor tersebut.

    Rencana Apple bertolak belakang dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikabarkan tengah mempersiapkan sistem kerja “work from anywhere” alias bisa bekerja di mana saja, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Penerapan kerja WFA merupakan salah satu bentuk sistem kerja yang dikembangkan BKN dan otoritas melalui sistem kerja flexible working arrangement alias pengaturan kerja yang fleksibel.

    Skenario pengaturan kerja yang fleksibel, terdiri dari berbagai aspek kinerja. Di antaranya ASN/PNS bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

    Selain skenario bekerja dari mana saja, dalam pengaturan kerja yang fleksibel juga ada beberapa skenario. Mulai dari bekerja paruh waktu (part time) hingga Job Shares. Serta, membagi pekerjaan dengan tim kerja dengan benefit dan kontribusi yang juga diatur.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Kamu Kini Bisa Perbaiki Sendiri Apple iPhone Rusak

    (dem)


    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.