Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pluang Dukung UU PPSK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
    Insight News

    Pluang Dukung UU PPSK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 Juni 2023Updated:28 Juni 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id  – Pluang sebagai aplikasi investasi multi-aset kenamaan Indonesia, turut serta berpartisipasi dan mendukung acara sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Keuangan Digital KADIN Indonesia (Kadin BPKD) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Kegiatan ini dilakukan guna mengakselerasi kolaborasi antar pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

    Untuk diketahui, UU yang diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023 tersebut ditujukan untuk membuka peluang baru bagi kemajuan teknologi di sektor keuangan, utamanya untuk reformasi keuangan. Misalnya saja, inovasi teknologi dapat berguna untuk peningkatan akses ke jasa keuangan, pengembangan instrumen dan penguatan mitigasi risiko, serta peningka tan perlindungan investor & konsumen.

    Director of External Affairs Pluang, Wilson Andrew mengapresiasi adanya partisipasi dan koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam merumuskan peraturan perundang-undangan tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pasalnya menurut dia, dalam satu dekade ke depan, teknologi dan digitalisasi akan semakin kuat dan menjadi tuntutan pasar apalagi untuk mendukung target Indonesia Emas 2045.

    “Melihat kondisi saat ini, peraturan perundang-undangan atau dasar konstitusional amat dibutuhkan untuk menjamin kepastian berusaha, mekanisme bisnis dan usaha dalam sektor keuangan. Kami mengapresiasi koordinasi yang amat baik antara regulator serta pelaku usaha untuk mewujudkan implementasi UU PPSK yang efektif,” ujar Wilson dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

    Tentunya, regulasi yang baik tersebut juga dapat menjaga pertumbuhan bisnis dan perlindungan konsumen yang sangat diperlukan di Indonesia, tidak terkecuali dalam hal berinvestasi. Apalagi, jumlah investor ritel di Indonesia terus mengalami pertumbuhan secara eksponensial dalam beberapa tahun terakhir.

    Per Mei 2023 total investor pasar modal Indonesia mencapai lebih dari 11 juta investor dengan pertumbuhan 5 kali lipat selama 5 tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut didukung oleh generasi muda di Indonesia dimana hampir 60% dari total jumlah investor tersebut berusia 30 tahun ke bawah.

    Wilson menuturkan, dengan tingginya minat berinvestasi dalam beberapa tahun terakhir, regulator melihat adanya urgensi untuk menciptakan satu payung hukum yang dapat mengatur industri keuangan yang saat ini terfragmentasi otoritasnya di beberapa lembaga otoritas pengatur sektor keuangan.

    Hadirnya UU PPSK, lanjut Wilson, membuat para pelaku industri dapat menerjemahkan gray area yang kerap muncul dalam proses bisnis menjadi mekanisme yang konkret dan teregulasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi yang konsisten dan berkelanjutan.

    “UU tersebut juga mendorong lebih banyak kolaborasi antar sesama pelaku industri, memperkuat legitimasi fintech, serta memudahkan para pelaku usaha jasa keuangan untuk melakukan inovasi,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Undang-Undang yang telah lahir ini masih merupakan fondasi awal atau gambaran besar dari keseluruhan peraturan yang akan dibuat, dan tentunya akan membutuhkan dukungan serta partisipasi dari pelaku usaha dan industri dalam merumuskan peraturan turunannya.

    “Ke depannya, Pluang siap untuk berpartisipasi dan mendukung implementasi serta perumusan turunan UU PPSK dan tetap berkomitmen dalam mendukung pendalaman sektor keuangan di Indonesia baik dari sisi literasi dan inklusi keuangan,” tutup Wilson.


    Artikel Selanjutnya


    Sambut Hari Kartini, Pluang Perluas Akses Finansial Perempuan

    (dpu/dpu)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.