Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pinjol Ilegal Kian Canggih dan Telah Bentuk Ekosistem
    Insight News

    Pinjol Ilegal Kian Canggih dan Telah Bentuk Ekosistem

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Februari 2022Updated:12 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Adanya pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal menjadi hal yang meresahkan di tengah masyarakat. Pasalnya, sudah banyak korban yang terjerat karena hal tersebut.

    Sayangnya, platform ilegal ini masih sulit diberantas karena terus bermunculan dengan nama yang berbeda ketika sudah ditutup. Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan operasional pinjol ilegal sudah membentuk ekosistem melibatkan inovasi keuangan. Bahkan menurutnya, pinjol ilegal ini juga melakukan operasional kegiatan lain.

    “Diduga alur pinjol ilegal ini pelaku melakukan pengumuman melalui sms blasting bantuan agreagtor, dan ada inovasi keuangan digital produk tertentu. Mereka juga minta dibantu funding agent saat memberikan pinjaman, bahkan ada kredit scoring juga di sana,” kata Tongam dalam Webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2/2022).

    Dia menambahkan diduga ada entitas yang bekerja sama dengan pelaku pinjol ilegal dan membuatnya bisa berkembang, sehingga sulit diberantas.

    “Bisa saja ada yang berkedok legal dan memfasilitasi pelaku. Ada KSP membawahi, sehingga pinjol ilegal ini membangun ekositem yangs menjadi kuat. Fokus kami tidak hanya pada pinjol ilegal tapi pada entitas yang memfasilitasi ini,” tambahnya.

    Tongam menyebutkan urat nadi dari pinjol ilegal adalah transfer dana. Diduga mereka juga menggunakan perbankan atau penyedia jasa keuangan untuk mentransfer menggunakan virtual account.

    “Kemudian untuk pengembalian dana dilakukan dengan tenaga penagih dan fee. Kalau mau berantas, semua harus dibina. Penyedia jasa keuangan, seperti perbnakan sudah dibina agar tidak memfasilitasi pinjol ilegal,” ujar Tongam.

    [Dexpert.co.id]

    (rah/rah)



    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.