Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PHK Lebih dari 200 Karyawan, Ini Dia Sosok Pemilik Zenius
    Insight News

    PHK Lebih dari 200 Karyawan, Ini Dia Sosok Pemilik Zenius

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Juli 2022Updated:3 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Startup edukasi Zenius melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan mereka. Hal tersebut terjadi lantaran perusahaan terdampak kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

    Lantas siapa pemilik dari Zenius? Zenius sendiri didirikan pada tahun 2004 oleh Sabda PS, Wisnu Subekti, dan Medy Suharta. Pada awalnya, Zenius berdiri sebagai bimbingan belajar offline.

    Namun demikian, pada tahun 2005, Zenius mulai meluncurkan materi pembelajaran dalam bentuk CD. Materi pembelajaran tersebut difokuskan untuk anak SMA sebagai persiapan masuk SPMB.

    Pada 2007 Zenius Education resmi berdiri dan berbadan hukum sebagai perusahaan perseroan terbatas. Lalu pada 2010, Zenius meluncurkan situs pembelajaran pertama di Indonesia melalui Zenius.net

    Pada Juli 2019, semua materi dan fitur belajar Zenius sudah bisa diakses melalui Zenius App yang tersedia di Play Store dan App Store.

    Seperti diketahui, publik beberapa bulan terakhir ini dikejutkan dengan adanya kabar PHK karyawan yang dilakukan oleh Zenius.

    Zenius menyebut, langkah PHK karyawan ditempuh karena perusahaan terdampak kondisi makro ekonomi terburuk. Mereka mengaku perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

    Dan, salah satu implikasi dari strategi adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.

    “Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” sebut pihak manajemen Zenius dalam keterangan tertulis.

    Perusahaan memastikan seluruh karyawan mendapat hak pesangon setelah PHK dilakukan. Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

    “Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka.” janji pihak manajemen.

    Untuk membantu mereka mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka.

    Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. “Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Zenius PHK 200 Karyawan, Ungkit Soal Kondisi Ekonomi

    (dce)


    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.