Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Perang Melawan Bandar, Jokowi Resmikan Satgas Berantas Judi Online
    Insight News

    Perang Melawan Bandar, Jokowi Resmikan Satgas Berantas Judi Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Juni 2024Updated:16 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024).

    Pembentukan satgas judi online bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut, dikutip dari CNN, Sabtu (15/6/2024).

    Pasal 2 Keppres itu mengatur satgas judi online berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

    Adapun ketua harian pencegahan dan ketua harian penegakan hukum dalam melaksanakan tugasnya dievaluasi oleh Menko Polhukam selaku ketua satgas paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

    Sementara ketua satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

    Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres ini sampai dengan 31 Desember 2024. Ke depannya, masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

    “Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.

    Masalah judi online menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan putaran transaksi judi online selama lima tahun belakangan ini jumlahnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.

     



    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.