Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Penjelasan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rp 33 Miliar
    Inspiring You

    Penjelasan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rp 33 Miliar

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman13 Oktober 2024Updated:13 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Sandra Dewi tak terima dengan sikap Kejaksaan Agung yang menyita seluruh aset keluarganya, termasuk deposito sebesar Rp 33 miliar, sebagai imbas kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Pasalnya, deposito tersebut sepenuhnya milik Sandra Dewi, bukan suaminya.

    “Rekening di bank ini 100% hasil keringat saya dari 2004 dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak pernah,” ungkap Sandra Dewi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Minggu (13/10/2024).

    Selain itu, ia juga memiliki deposito di Bank CIMB Niaga sebesar Rp 4,1 miliar. Dana tersebut didapat dari usahanya sebagai brand ambassador di bank tersebut pada enam tahun lalu.

    Dalam kesempatan yang sama, adik sekaligus manajer Sandra Dewi, Kartika Dewi mengatakan penghasilan sang kakak mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar dalam kurun waktu satu tahun sebagai brand ambassador.

    Kemudian, seluruh dana yang diterima Sandra Dewi dari hasil endorse produk dan brand ambassador ditempatkan dalam rekening deposito.

    “Kami pernah coba reksa dana pada 2023 dan obligasi pada 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi full deposito,” tutur Kartika.

    Sebagai informasi, andra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi tata kelola timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sebagai saksi.

    Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir kepada istrinya Sandra Dewi.

    Dalam dakwaan kepada Harvey, dia diduga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp 3,1 miliar. Kemudian, mengirimkan uang ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Rp 80 juta. Selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi dia dan Harvey Moeis.

    Harvey juga disebut mentransfer uang ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang menjadi barang bukti.

    (haa/haa)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Parle Resto & Cafe, Level up Experience Kuliner Indonesia!





    Next Article



    Pengakuan Sandra Dewi Soal Apartemen: Dibeli Sebelum Nikahi Harvey



    Gaya Hidup Terkini Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.