Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Penjelasan Lengkap AdaKami Soal Teror Pinjol ke Nasabah
    Insight News

    Penjelasan Lengkap AdaKami Soal Teror Pinjol ke Nasabah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 September 2023Updated:23 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pihak fintech peer-to-peer (P2P) lending, AdaKami buka suara soal sejumlah berita viral terkait platform tersebut. Mulai dari teror debt collector berujung nasabah yang bunuh diri, order ojek online fiktif, hingga bunga pinjaman yang tinggi.

    Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. menjelaskan pihaknya juga telah dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    “Kami juga sudah dipanggil OJK untuk memberikan penjelasan dan diminta penjelasan juga dari AFPI,” kata Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut penjelasan lengkap soal berita viral terkait Adakami yang disampaikan oleh Dino pada saat konferensi pers:

    1. Nasabah Bunuh Diri

    Dino menjelaskan pihaknya tengah menelusuri kebenaran kabar adanya nasabah yang bunuh diri. AdaKami juga mencoba menghubungi akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

    Pihak AdaKami juga mencoba mencari dari data yang dimiliki perusahaan berdasarkan berita yang beredar. Namun Dino mengatakan belum ada informasi lain dan menambahkan pihaknya juga terbuka dengan informasi tambahan terkait hal tersebut.

    “Sampai sekarang ini belum ada informasi tambahan. Menunggu dari klaim kalau ada nya korban,” jelasnya.

    2. Orderan Ojol Fiktif

    Selain bunuh diri, sejumlah informasi juga menyebutkan nasabah berinisial K itu juga kerap mendapatkan teror order fiktif dari aplikasi pesan-antar makanan Gojek, Gofood.

    Dino menjelaskan pihaknya tidak akan menolerir jika ada tim debt collector yang melakukan pekerjaannya keluar dari SOP yang sudah diterapkan. Dia juga menegaskan Adakami merupakan p2p lending berizin dan berada di bawah naungan AFPI, memiliki pedoman perilaku menjalankan operasionalnya.

    Setiap laporan terkait penagihan yang di luar ketentuan akan diminta bukti tambahan. Proses penyelesaian juga harus dilakukan dalam lima hari.

    “Diberikan lima hari untuk menyelesaikan dan melaporkan hasilnya,” kata Dino.

    3. Bunga yang Tinggi

    Berita viral lainnya adalah terkait biaya yang dibebankan pada nasabah. Dikabarkan bunga yang ditetapkan begitu tinggi.

    “Kalau ada himbauan OJK harus tetap di bawah ketentuan bunga yg ditetapkan,” kata dia.

    Dia menjelaskan menyamakan tenor dengan bunga yang dibebankan. Itu juga tergantung dari produk yang ditawarkan.



    Artikel Selanjutnya


    Heboh Kasus AdaKami, OJK Sorot Biaya Mencekik Pinjol

    (fab/fab)


    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.