Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pendaftaran Bursa Kripto Ditutup, Binance-Coinbase Diblokir?
    Insight News

    Pendaftaran Bursa Kripto Ditutup, Binance-Coinbase Diblokir?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Agustus 2022Updated:22 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan penerbitan pendaftaran izin bursa kripto. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 208/Bappebti/SE/08/2022 tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.

    Di dalam surat edaran itu disebutkan pendaftaran untuk pelaku usaha perdagangan fisik aset kripto dihentikan. Dengan begitu Bappebti tak lagi menerima pengajan permohonan calon pedagang fisik aset kripto.

    “Penerbitan perizinan pendaftaran sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto dihntikan dan Bappebti tidak menerima pengajuan permohonan sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto,” ungkap isi Surat Edaran itu, dikutip Senin (22/8/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Di dalam surat juga dituliskan berlaku pada saat tanggal ditetapkan. Surat yang ditandatangani Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko tertanngal 15 Agustus 2022.

    Tidak ada penjelasan terkait apa yang terjadi dengan bursa yang tidak terdaftar di Bappebti, apakah platform masih bisa beroperasi atau diblokir aksesnya di Indonesia.

    Sebagai informasi sebelumnya Bappebti mengumumkan token dan bursa kripto yang terdaftar. Dalam daftar tersebut terdapat 383 aset kripto dan 25 bursa kripto yang sah digunakan.

    Namun dalam daftar tersebut tidak ada nama raksasa bursa kripto yakni Binance dan Coinbase. Beberapa yang terdaftar seperti Tokorypto, Ajaib, Pluang, Indodax, Luno serta Zipmex.

    Bursa kripto terdaftar dan resmi di Indonesia

    Berikut nama 25 bursa kripto yang terdaftar, dikutip dari situs Bappebti:

    1. PT Tumbuh Bersama Nano (nanovest.oi)
    2. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
    3. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
    4. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)
    5. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
    6. PT Cipta Koin Digital (koinku.id)
    7. PT Coinbit Digital Indonesia (coinbit.id)
    8. PT Galad Koin Indonesia (galad.id)
    9. PT Gudang Kripto Indonesia (gudangkripto.id)
    10. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
    11. PT Indonesia Digital Exchange
    12. PT Kripto Maksima Koin (kriptomaksima)
    13. PT Luno Indonesia Ltd (luno)
    14. PT Mitra Kripto Sukses (kriptosukses)
    15. PT Pantheras Teknologi Internasional (pantheras)
    16. PT Pedagang Aset Kripto
    17. PT Pintu Kemana Saja (Pintu.id)
    18. PT Plutonext Digital Aset (plutonext)
    19. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (rekeningku)
    20. PT Tiga Inti Utama (triv.co.id)
    21. PT Triniti Investama Berkat (bitocto)
    22. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
    23. PT Utama Aset Digital Indonesia (bittime)
    24. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix.id)
    25. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)


    Artikel Selanjutnya


    Bos Bappebti Terseret Kasus Migor, Bursa Kripto Mundur?


    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.