Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Pemilik Paspor Indonesia Bebas Masuk 76 Negara Ini Tanpa Visa
    Inspiring You

    Pemilik Paspor Indonesia Bebas Masuk 76 Negara Ini Tanpa Visa

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman17 April 2024Updated:17 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah negara menetapkan bebas visa untuk para pemegang paspor Indonesia. Setidaknya ada 76 negara bebas visa untuk paspor Indonesia.

    Seperti diketahui, visa merupakan dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Sementara itu, paspor adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh negara asal pemegang dan diakui secara internasional.

    Mengurus visa adalah salah satu momok bagi sejumlah orang karena belum tentu diterima, padahal pengurusannya cukup menguras waktu, tenaga, dan uang. Maka dari itu, tidak jarang para pelancong memutuskan untuk berlibur ke negara yang tidak mewajibkan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut Henley Passport Index, ada 76 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority) untuk turis asal Indonesia.

    Lantas, negara mana sajakah yang bisa dikunjungi tanpa visa? Berikut daftarnya.

    Wilayah Asia

    1. Malaysia

    2. Singapura

    3. Thailand

    4. Filipina

    5. Brunei Darussalam

    6. Vietnam

    7. Laos

    8. Myanmar

    9. Kamboja

    10. Timor Leste (Visa on Arrival)

    11. Hong Kong

    12. Kazakhstan

    13. Pakistan (Electronic Travel Authority atau eTA)

    14. Tajikistan

    15. Jepang (Pemilik e-Paspor atau masa tinggal maksimal 15 hari)

    16. Kyrgyzstan (Visa on Arrival)

    17. Makau

    18. Maldives (Visa on Arrival)

    19. Nepal (Visa on Arrival)

    20. Sri Lanka (Electronic Travel Authority atau eTA)

    21. Uzbekistan

    Wilayah Eropa

    1. Azerbaijan (Visa on Arrival)

    2. Belarus

    3. Serbia

    4. Turkiye

    Wilayah Timur Tengah

    1. Armenia (Visa on Arrival)

    2. Yordania (Visa on Arrival)

    3. Qatar

    4. Iran (Visa on Arrival)

    5. Oman

    Wilayah Amerika

    1. Barbados

    2. Bermuda

    3. Brasil

    4. Bolivia

    5. Chile

    6. Dominika

    7. Ekuador

    8. Guyana

    9. Haiti

    10. Kolombia

    11. Peru

    12. St. Vincent and the Grenadines

    13. Saint Kitts and Nevis

    Wilayah Afrika

    1. Angola

    2. Burundi (Visa on Arrival)

    3. Cape Verde Islands/Tanjung Verde (Visa on Arrival)

    4. Kepulauan Komoro (Visa on Arrival)

    5. Djibouti (Visa on Arrival)

    6. Gabon

    7. Guinea-Bissau (Visa on Arrival)

    8. Kenya

    9. Madagaskar

    10. Malawi (Visa on Arrival)

    11. Mali

    12. Mauritania (Visa on Arrival)

    13. Mauritius (Visa on Arrival)

    14. Maroko

    15. Mozambique

    16. Namibia

    17. Rwanda

    18. Seychelles (Visa on Arrival)

    19. Sierra Leone (Visa on Arrival)

    20. Somalia (Visa on Arrival)

    21. Tanzania (Visa on Arrival)

    22. Gambia

    23. Togo (Visa on Arrival)

    24. Zimbabwe (Visa on Arrival)

    Wilayah Oseania

    1. Kepulauan Cook

    2. Kepulauan Marshall (Visa on Arrival)

    3. Niue

    4. Papua Nugini (Visa on Arrival)

    5. Tuvalu (Visa on Arrival)

    6. Fiji

    7. Micronesia

    8. Palau

    9. Samoa (Visa on Arrival)


    Artikel Selanjutnya


    Sandiaga Mau Kasih Bebas Visa untuk 20 Negara, Ini Daftarnya

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.