Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Pedagang Kripto Ramai-Ramai ke Kantor Pajak, Bahas Apa?
    Insight News

    Pedagang Kripto Ramai-Ramai ke Kantor Pajak, Bahas Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 April 2022Updated:1 Mei 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pedagang aset kripto beberapa waktu lalu, telah bertemu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas aturan pajak kripto di Indonesia.

    Para pedagang menilai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 secara aturan perpajakan sudah tepat dan telah mengatur secara keseluruhan.

    Sejauh ini, aturan PMK pajak aset kripto masih tetap akan berlaku pada tanggal 1 Mei 2022.

    Namun demikian, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmand, mengatakan, butuh pertimbangan soal teknis pemungutan yang belum sepenuhnya sempurna.

    “PMK 68 masih memiliki paradigma regulasi stock market di mana terdapat perbedaan fundamental dengan transaksi crypto market,” ujarnya dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia.

    Selain itu, dalam aturan PMK 68 ini juga belum dijelaskan untuk pemberian hadiah, seperti campaign rewards dan air drops.

    Dalam pertemuan tersebut, Aspakrindo mengapresiasi hadirnya DJP dalam ekosistem aset kripto di Indonesia, hal ini menjadi legitimasi bagi aset kripto menjadi bagian dalam kelas aset baru di Indonesia.

    DJP, kata Manda, juga sangat koperatif dengan masukan dari asosiasi dan sejumlah pedagang aset kripto di Indonesia.

    “Besar harapan kami, DJP bisa kembali meninjau aturan PMK 68 dengan memasukan usulan dari asosiasi dan pedagang aset kripto, agar pemungutan pajak tetap optimal dan menguntungkan semua pihak.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (Intan Rakhmayanti Dewi/dem)


    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.