Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»PDNS Diserang Hacker, Data dan Pencairan KIP Kuliah Dipastikan Aman
    Insight News

    PDNS Diserang Hacker, Data dan Pencairan KIP Kuliah Dipastikan Aman

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Juli 2024Updated:1 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan memiliki data cadangan (backup) untuk penerima dan pendaftar kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Layanan dijanjikan akan kembali pulih pada 29 Juli 2024 mendatang.

    Sebelumnya layanan KIP Kuliah sempat tidak bisa diakses imbas serangan ransomware pada Pusat Data Nasional 2 beberapa waktu lalu. Dengan adanya data cadangan pihak Kemendikbud Ristek memastikan mahasiswa akan tetap mendapatkan haknya.

    “Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, dikutip Senin (1/7/2024).

    Sambil proses pemulihan dilakukan, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 juga tetap berlangsung. Bagi penerima KIP Kuliah sebelum sistem bermasalah bisa mengklaim ulang pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

    nantinya penerima KIP Kuliah harus melakukan klaim ulang pada akun masing-masing. Klaim dilakukan pada sistem KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan mengunggah dokumen serta data dukung pendaftaran kembali.

    Pihak Kemendikbudristek juga telah mengirim surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbud Ristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII. Isinya adalah permintaan untuk tiap kampus menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru dengan seleksi KIP Kuliah.

    Termasuk juga memundur tenggat waktu pembayaran uang kuliah pendaftar KIP Kuliah yang diterima jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Penundaan itu diharapkan bisa sampai proses seleksi penerimaan selesai.

    Bagi mahasiswa yang belum mendaftar KIP Kuliah juga masih bisa melakukan pendaftaran. Periodenya sama yakni 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang melalui laman resmi KIP Kuliah.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar




    Next Article



    RI Diserang Ransomware, Layanan Pemerintah Berangsur Pulih



    (fab/fab)

    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.