Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ojol Minta Komisi Gojek-Grab Dipangkas, Tuntut Upah Minimum
    Insight News

    Ojol Minta Komisi Gojek-Grab Dipangkas, Tuntut Upah Minimum

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Agustus 2022Updated:30 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah massa driver ojek online melakukan demo di Kementerian Perhubungan dan DPR hari ini. Mereka mengajukan empat tuntutan dalam aksi tersebut.

    Salah satunya terkait aturan kenaikan tarif ojek online (ojol). Mereka telah menyerahkan laporan pengaduan pelanggaran tarif ojol ke Kementerian Perhubungan.

    “Kami menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lily Pujiati kepada CNBC Indonesia, Senin (29/8/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Tadi siang kami juga sudah ke Kemenhub untuk menyerahkan laporan pengaduan pelanggaran tarif ojol”.

    Selain itu mereka juga menuntut menurunkan potongan aplikator. Sebelumnya potongan tersebut sebesar 20% dan dirasa memberatkan para driver.

    Dalam tuntutan itu, driver ojol meminta potongan aplikator menjadi maksimal 10%. “Karena selama ini potongan 20% sangat memberatkan driver, karena kami sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban, spare parts, dan lain-lain,” kata Lily.

    Tuntutan berikutnya adalah permintaan driver menjadi pekerja tetap, bukan Mitra. Karena yang terjadi hingga sekarang bukan hubungan mitra melainkan hubungan kerja.

    Dengan begitu para driver meminta agar hak-hak sebagai pekerja bisa dipenuhi, dari jam kerja, jaminan upah minimum hingga hak perempuan dan berserikat.

    “Sehingga kami menuntut hak-hak kami sebagai pekerja dipenuhi: jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak, hak perempuan: cuti haid, melahirkan, dan hak berserikat untuk berunding dengan perusahaan,” jelasnya.

    Terakhir, mereka menolak kenaikan harga BBM. Jika kebijakan itu jadi terlaksana, baik ojol dan masyarakat yang akan terdampak.

    “Kami juga menolak kenaikan harga BBM yang akan makin memberatkan ojol dan masyarakat. Ini juga kami duga mengapa tarif diundur untuk menunggu BBM naik terlebih dahulu,” ungkap Lily.


    Artikel Selanjutnya


    Pengumuman, Tarif Ojek Online Batal Naik Pekan Ini


    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.