Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Netizen Bisa Lega, Paypal Resmi Daftar PSE Kominfo
    Insight News

    Netizen Bisa Lega, Paypal Resmi Daftar PSE Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Agustus 2022Updated:4 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Nama Paypal muncul di laman pse.kominfo.go.id. Apakah ini artinya layanan keuangan tersebut telah mendaftar di Kementerian Kominfo?

    Pantauan CNBC Indonesia pada Kamis (4/8/2022) pukul 13:25 WIB terdapat nama Paypal dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing. Dalam catatan tersebut terlihat perusahaan mendaftar pada Rabu (3/8/2022).

    Paypal mendaftarkan atas nama perusahaan Paypal PTE Ltd. Untuk sektornya, tertulis sebagai Sektor Keuangan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    CNBC Indonesia juga sudah mencoba mengonfirmasi pendaftaran Paypal tersebut ke pihak Kementerian Kominfo. Namun hingga artikel ini dibuat pertanyaan tersebut belum mendapatkan respons.

    Sebelumnya pihak Paypal, mengutip laporan Reuters, mengaku sudah melakukan pendaftaran. Layanan pun sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia.

    Sebelumnya Paypal diblokir oleh Kementerian Kominfo karena tak kunjung mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Paypal dan beberapa layanan lain mangkir dari tenggat pendaftaran 29 Juli 2022 lalu.

    Pemblokiran Paypal ini menimbulkan reaksi protes dari para penggunanya di tanah air. Akhirnya Kementerian Kominfo menyatakan membuka sementara layanan untuk masyarakat bisa migrasi dananya ke tempat lain. Pembukaan sementara tersebut direncanakan akan berakhir pada Jumat (5/8/2022).

    “Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).

    “Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan”.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Blokiran Dibuka! Paypal Kini Bisa Diakses Kembali

    (npb)


    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.