Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Negara Tetangga RI Blokir Media Sosial, Facebook Buka Suara
    Insight News

    Negara Tetangga RI Blokir Media Sosial, Facebook Buka Suara

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 November 2024Updated:27 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Australia tengah menggodok aturan larangan sebagian besar media sosial digunakan orang berusia di bawah 16 tahun. Raksasa teknologi Google dan Meta buka suara soal rencana tersebut.

    Menurut kedua perusahaan, pemerintah sebaiknya menunda aturan tersebut. Butuh waktu lebih lama untuk menilai dampak potensial dari larangan penggunaan medsos itu.

    Pemerintah Australia, kedua perusahaan menyatakan harus menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melanjutkan pembahasan aturan. Sistem tersebut mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah.

    Meta menjelaskan masyarakat tidak bisa memahami dampaknya jika tidak ada hasil yang diperoleh.

    “Jika tidak ada hasil seperti itu, baik industri dan warga Australia tidak memahami sifat atau skala jaminan usia yang diwajibkan RUU itu, maupun dampak dari tindakan pada warga Australia,” jelas Meta, dikutip dari Reuters.

    Sementara itu Tiktok menilai rancangan aturan baru masih kurang jelas. Anak usaha dari Bytedance memiliki kekhawatiran aturan akan disahkan tanpa konsultasi dengan berbagai pihak mulai dari ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental dan anak muda.

    “Jika kebijakan baru diajukan, pentingnya UU itu dirancang secara menyeluruh dan matang, memastikan bisa mencapai maksud yang dituju,” jelas Tiktok.

    X, yang dulunya bernama Twitter, juga menyuarakan kekhawatirannya. Menurut perusahaan, aturan bisa berdampak negatif untuk hak asasi para anak-anak dan kaum muda.

    Perusahaan punya tanggung jawab penuh memastikan aturan tersebut dijalankan. Salah satunya mengambil langkah-langkah yang memastikan adanya perlindungan verifikasi usia.

    Bagi perusahaan media sosial yang melakukan pelanggaran sistemik, bakal didenda hingga 49,5 juta dolar Australia.

    (npb/haa)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Google Pixel Senasib Dengan Iphone 16, Dilarang Dijual di RI





    Next Article



    Instagram dan Facebook Izinkan Syahid serta Mengaku Salah



    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.