Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Negara Ini Mendadak Larang Google, Ada Apa?
    Insight News

    Negara Ini Mendadak Larang Google, Ada Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 Juli 2023Updated:5 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Swedia memerintahkan empat perusahaan untuk berhenti menggunakan tool Google Analytics. Layanan tersebut digunakan untuk mengukur dan menganalisis trafik web.

    Pasalnya, Google diduga melakukan transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) via Analytics.

    Badan perlindungan privasi Swedia, IMY, mengatakan telah memeriksa penggunaan Google Analytics oleh perusahaan, menyusul keluhan dari grup privasi data Austria NOYB (none of your business).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    NOYB menegaskan bahwa penggunaan Google Analytics untuk statistik web melanggar peraturan perlindungan data UE, GDPR.

    Operator seluler Tele2 menjadi salah satu perusahaan yang kena denda sebesar 12 juta kronor karena UE menilai datanya ditransfer ke AS via Google Analytics. Layanan pasar online CDON juga didenda 300.000 kronor.

    Sementara itu, jaringan toko kelontong Coop dan surat kabar Dagens telah mengambil lebih banyak tindakan untuk melindungi data yang ditransfer dan tidak dikenakan denda.

    Tele2 kini telah berhenti menggunakan Google Analytics atas kemauannya sendiri dan IMY memerintahkan perusahaan lain untuk mengikutinya.

    Penasihat hukum IMY Sandra Arvidsson mengatakan kliennya telah memutuskan persyaratan apa yang dibuat sebagai langkah pengamanan teknis guna mencegah transfer data pribadi ke negara pihak ketiga, dalam hal ini AS

    “Meskipun banyak otoritas Eropa lainnya (misalnya Austria, Prancis, dan Italia) telah menemukan bahwa penggunaan Google Analytics melanggar GDPR, ini adalah sanksi finansial pertama yang dikenakan pada perusahaan karena menggunakan Google Analytics,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Techxplore, Rabu (5/7/2023).



    Artikel Selanjutnya


    3 Cara Mencari Tahu Terkenalnya Nama Kamu di Google

    (fab/fab)


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.