Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Nasib Ojol Antar Barang, 7 Kali Bolak Balik Cuma Dapat Segini
    Insight News

    Nasib Ojol Antar Barang, 7 Kali Bolak Balik Cuma Dapat Segini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa31 Agustus 2022Updated:31 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Driver ojek online (ojol) meminta tarif baru maka berlaku untuk pengantaran barang dan makanan juga. Dengan begitu tidak hanya bagi layanan pengantaran penumpang saja.

    “Terkait tarif ojol yang baru, kami menuntut agar tarif tersebut berlaku pada semua layanan yaitu pengantaran barang, makanan dan penumpang. Tidak seperti saat ini aplikator semena-mena menetapkan tarif pengantaran makanan dan barang di bawah aturan yang berlaku,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

    “Kami mendapat kasus pelanggaran tarif pada layanan pengantaran barang. Seorang driver diharuskan mengantarkan 7 barang dengan menjalani ke 14 lokasi penjemputan dan pengantaran, dengan mendapat imbalan hanya sebesar Rp. 39.300.”


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lily juga meminta dalam bisa menghadirkan pihaknya dan aplikator. Yakni terkait perundingan membahas pelanggaran tarif serta pemotongan lebih dari aturan.

    Selain itu, tuntutan lainnya terkait potongan aplikator. SPAI meminta pemerintah dapat menindak dan memberikan sanksi pada aplikasi yang memotong lebih dari 20%.

    SPAI juga meminta agar Kemenhub menurunkan potongan maksimal aplikasi menjadi 10%. Karena potongan 20% dirasa memberatkan pengemudi ojol yang juga harus menanggung biaya lainnya untuk operasional mereka.

    “Untuk itu kami menuntut pemerintah menetapkan potongan aplikator sebesar 10%. Karena selama ini dengan potongan 20% sangat memberatkan pengemudi ojol yang telah menanggung banyak biaya seperti biaya BBM, parkir, servis, suku cadang, paket data, ganti ban, dan biaya lainnya,” jelasnya.

    Para driver juga menuntut dapat diakui dan diangkat sebagai pekerja tetap. Status mitra yang selama ini disandang, disebutkan Lily, hanya menjadi modus aplikator agar tidak memenuhi kewajiban memenuhi hak pengemudi sebagai pekerja.

    Hak-hak driver sebagai pekerja dihilangkan, seperti tidak ada jaminan waktu dan hari kerja karena bekerja lebih dari 8 jam. Selain itu pengemudi perempuan tidak bisa mendapatkan hak cuti haid, menyusui, dan keguguran.

    “Kami juga menolak kenaikan harga BBM yang akan naik pada 1 September 2022. Karena ini akan semakin memberatkan pengemudi ojol telah menanggung biaya operasional harian. Dan juga otomatis akan memberatkan masyarakat juga dan akan berdampak pada penurunan order,” ungkap Lily.


    Artikel Selanjutnya


    Tarif Ojek Online Naik, Ini Kata Grab Indonesia


    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.