Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkominfo Ungkap Bukti Warga RI Makin Susah Judi Online
    Insight News

    Menkominfo Ungkap Bukti Warga RI Makin Susah Judi Online

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Agustus 2024Updated:29 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Upaya pemerintah memberantas judi online mulai membuahkan hasil. Jumlah deposit masyarakat di website judi online telah terpangkas hingga tinggal setengahnya.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan beberapa kebijakan diambil dalam rangka memberangus praktik judi online di Indonesia.

    Optimisme tersebut cukup mendasar, mengingat data-data PPATK menunjukkan bahwa terobosan yang selama ini dilakukan oleh Kominfo bersama dengan Bank Indonesia dan OJK serta PPATK, dengan kementerian dan lembaga lain maupun ekosistem telah membawakan hasil nyata.

    Hasil nyata tersebut diantaranya ditunjukkan dengan data PPATK pada bulan Juli 2024 yakni penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50% dan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mencapai nilai Rp34,49 triliun.

    Budi mengatakan, sudah menandatangani surat kewajiban untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas tidak memfasilitasi perjudian online di dalam penyelenggaraan sistem elektronik mereka.

    Kemudian, deklarasi pemberantasan judi online bersama dengan Bank Indonesia, dan OJK dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

    “Saya optimis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah-celah transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online,” kata Budi.

    Menurut Menkominfo, 11 asosiasi/perhimpunan yang melakukan deklarasi ini telah berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberatasan konten maupun muatan perjudian online.

    Adapun 11 asosiasi dan perhimpunan yang terlibat yakni Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (ASIPPINDO), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

    Selain itu juga ada Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Pekerjaan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Menkominfo Bicara Aturan Data Center Hingga Efek Masuknya Starlink





    Next Article



    Mirip Teroris, Transfer Rekening Judi Online Masuk Daftar Ini



    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.