Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkominfo Buat Satgas Bakti Genjot BTS 4G, Ini Anggotanya
    Insight News

    Menkominfo Buat Satgas Bakti Genjot BTS 4G, Ini Anggotanya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Oktober 2023Updated:14 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Untuk mempercepat sejumlah proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membentuk Satuan Tugas (Satgas). Termasuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G hingga Satria-1.

    Sebagai informasi, kelanjutan pembangunan BTS 4G sempat dipertanyakan usai kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny Plate terungkap. Johnny dan 11 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023. Satgas dibentuk dengan tujuan mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Percepatan penyelesaian mencakup pembangunan Base Transreceiver Station (BTS), jaringan serat optik Palapa Ring, Hot Backup Satellite (HBS), dan pengoperasian Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertulis dalam surat keputusan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Jumat (13/10/2023).

    Selain memastikan pembangunan infrastruktur, Satgas juga bertugas menyelesaikan solkusi pada masalah di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan. Semuanya juga dilaksanakan dengan transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.

    Tugas ketiga adalah memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan pada Bakti. Yakni dalam melaksanakan kerja dan kerja sama dengan pihak lain.

    Selain tiu juga memberikan arahan kebijakan penyelesaian serta rekomendasi pada Bakti untuk memperbaiki model kegiatan dan proses bisnis.

    Masa tugas Satgas Bakti hanya sekitar satu tahun. Terhitung sejak 12 Oktober hingga masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

    Satgas Bakti ini berisi sejumlah orang yang berasal dari sejumlah lembaga dan kementerian terkait. Termasuk Kominfo, Bakti, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung.

    Sarwoto Atmosutarno ditunjuk sebagai ketua Satgas. Saat ini, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) diketahui juga bekerja sebagai Staf Khusus Menkominfo.

    Berikut susunan kepengurusan Satgas Bakti tersebut:

    Pengarah:

    • Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika
    • Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

    Ketua:

    Sarwoto Atmosutarno: Staf Khusus Menkominfo

    Wakil Ketua:

    Fadhilah Mathar:  Direktur Utama BAKTI Kominfo

    Sekretaris:

    • Sudarmanto: Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo

    Anggota:

    • Danny Januar Ismawan: Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
    • Marvels Parsaoran Situmorang: Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo
    • Ilvan Santoso: Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
    • Hermanto: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
    • Arif Wibawa: Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
    • Sutrisno: Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
    • Emin A. Muhaemin: Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
    • Raden Ari Widianto: Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


    Artikel Selanjutnya


    Ini Proyek BTS yang Bikin Johnny G Plate Tersangka Korupsi

    (npb/npb)


    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.