Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkominfo Blokir Aplikasi Temu Pembunuh UMKM di RI
    Insight News

    Menkominfo Blokir Aplikasi Temu Pembunuh UMKM di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Oktober 2024Updated:9 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Aplikasi e-commerce asal China, Temu, akhirnya diblokir di Indonesia. Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

    “Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.

    Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

    Pada 2023, Google sempat menangguhkan Pinduoduo, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

    “Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo

    Sebelumnya, aplikasi Temu bikin heboh karena tiba-tiba muncul di toko aplikasi Playstore dan App Store, padahal menghadapi penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

    Aplikasi Temu dikatakan sudah 3 kali mendaftarkan bisnis di Indonesia namun ditolak. Terakhir, aplikasi Temu tampak sudah mendaftar lagi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), lalu tiba-tiba sudah tersedia di toko aplikasi.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Aplikasi Temu Sudah Masuk, UMKM RI Terancam!




    Next Article



    Ngeri Aplikasi China Masuk RI, Anak Buah Teten Bilang UMKM Pasti Mati



    Insight for you Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.