Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkominfo Blokir Akun Selebgram Judi Online: Tidak Ada Kompromi!
    Insight News

    Menkominfo Blokir Akun Selebgram Judi Online: Tidak Ada Kompromi!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Oktober 2024Updated:14 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengambil langkah drastis dan tegas untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

    Terbaru, Kominfo memblokir akun Katak Bhizer @katakstvns.70 yang menyebarkan konten promosi judi online melalui media sosial.

    “Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (10/10/2024).

    Pemblokiran akun @katakstvns.70 berasal dari aduan netizen. Akun tersebut dinilai meresahkan karena berisi perilaku negatif di kalangan pelajar.

    Mulai dari tawuran, hingga promosi judi online secara terbuka. Bahkan, akun tersebut menggelar acara peluncuran situs judi online.

    Salah satu netizen yang geram adalah @irwandiferry. Ia lantas me-mention akun @kemenkominfo dan @bareskrim untuk menindaklanjuti akun dengan pengikut hingga 1,2 juta tersebut.

    “Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan content promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Menteri Budi Arie.

    Hingga kini, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023. Kementerian Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

    “Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

    Tak hanya itu, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).

    “Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” ujar Menkominfo.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan China




    Next Article



    Lapor Pak Jokowi, Kominfo Sudah Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online



    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.