Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Mendag Siapkan Jurus agar Skincare Asing Tak Banjiri RI
    Inspiring You

    Mendag Siapkan Jurus agar Skincare Asing Tak Banjiri RI

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 Agustus 2023Updated:5 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tengah menyempurnakan peraturan agar industri dalam negeri tidak diserbu oleh produk kecantikan dari luar negeri dengan cara yang ‘tidak adil’. Seperti contohnya melalui platform e-commerce, di mana produk-produk luar negeri menjamur.

    “Kita sudah bikin aturan, nanti mudah-mudahan sebulan lagi jadi,” ujar Mendag yang akrab disapa Zulhas itu di Jakarta x Beauty, JCC Senayan, Sabtu (5/8/2023).

    Ia membeberkan beberapa poin penting di dalamnya, yakni yang pertama pihak penjual yang berjualan melalui e-commerce itu tidak boleh sekaligus menjadi produsen.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Ya, jadi kalau e-commerce-nya namanya A produknya enggak bisa A,” pungkas Zulhas.

    Kemudian, para penjual di platform e-commerce juga akan mendapat kewajiban yang sama dengan para pedagangoffline.Seperti dalam hal perizinan dan perpajakan.

    Selanjutnya, bagi barang-barang luar negeri, akan berlaku positive list yang mengatur boleh atau tidaknya suatu barang untuk dijual di dalam negeri. Dalam hal ini, Zulhas menjelaskan bila barang asal luar negeri bisa diproduksi di sini, penjual itu harus mengajukan izin impor.

    Lebih lanjut, untuk transaksi barang dari luar negeri, nilainya harus mencapai minimal US$ 100 atau setara Rp 1.515.290,00.

    “Jadi enggak bisa beli bedak satu Rp 50 ribu, itu cuma US$ 3,” kata Zulhas.

    Selain itu, ia juga merencanakan audiensi dengan produsen kecantikan untuk menyempurnakan aturan ini. Tujuannya agar produk impor tidak membanjiri perdagangan Tanah Air.

    Zulhas menilai, penetapan peraturan dapat melindungi industri dalam negeri. Bukan dengan memberikan tarif, tetapi melindungi lewat aturan pemerintah.

    (Zefanya/hsy)


    Techno update True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.