Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mendag Dukung Ekspor Produk UMKM Lewat Shopee
    Insight News

    Mendag Dukung Ekspor Produk UMKM Lewat Shopee

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa30 Agustus 2023Updated:4 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung ekspor barang yang dilakukan UMKM melalui Shopee.

    Menurut Zulhas, kehadiran Shopee Ekspor, dapat mempermudah UMKM dalam menjual barang-barangnya ke berbagai negara. Pasalnya, ia melihat Shopee sangat membantu dalam mendorong akses pasar UMKM tidak hanya di Jakarta dan Bandung saja, tapi juga ke luar negeri.

    “Ekonomi digital tidak bisa dihindari dan Shopee menjadi jembatan, karena kalau pedagang langsung pasti sulit,” ungkap Zulhas saat melakukan pelepasan barang ekspor di Gudang Shopee, Kali Deres, Rabu (30/8/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dukungan Zulhas terlihat saat melakukan pelepasan produk UMKM dari gudang Shopee yang akan dieskpor ke sembilan negara, yaitu Singapura, Chili, Taiwan, Meksiko, Kolombia, Thailand, Brasil, Filipina, dan Malaysia.

    Adapun negara tujuan ekspor paling banyak yang ditemui adalah ke Malaysia. Zulhas mengakui bahwa wajar jika ekspor paling banyak ke negara tersebut karena saat ini kebijakan perdagangan di ASEAN telah dipermudah.

    “Tadi kalau pesanan banyak ke Malaysia memang karena kebijakan-kebijakan kita sekarang sudah jalan tolnya di ASEAN dan ASEAN ini perdagangannya US$ 600 juta. Dan Malaysia, Thailand, Filipina memang meningkat,” tutur dia.

    Zulhas juga mengatakan kesetaraan untuk UMKM akan ditegaskan dalam Permendag No. 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Terkait aturan itu menurut Zulhas, pemerintah perlu masukan dari e-commerce untuk menyempurnakan aturan.

    “Terima kasih Shopee, semoga gudang makin gede, omzet makin banyak, untung banyak, pegawai banyak. Pemerintah berhasil di situ, perlu kerja sama, perlu diskusi, apa hambatannya? Itu tugas pemerintah,” jelasnya.

    Dia juga berharap setelah revisi Permendag 50 itu selesai, harapannya aturan itu tidak ada lagi perubahan dalam waktu yang singkat. Karena harapannya aturan itu dibuat agar tidak mengganggu bisnis UMKM dalam negeri.

    “Sedang disempurnakan agar jangan sampai sudah jadi diubah lagi. Jadi kasih kesempatan e-commerce untuk kasih masukan, agar tidam mengganggu UMKM kita,” pungkasnya.


    Artikel Selanjutnya


    Survei APJII: 73,7% UMKM Pilih Jualan di Tokopedia

    (dpu/dpu)


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.