Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Media Asing Sorot Nasib TikTok di RI Usai Aturan Jokowi
    Insight News

    Media Asing Sorot Nasib TikTok di RI Usai Aturan Jokowi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 September 2023Updated:29 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Aturan baru yang ditetapkan pemerintahan Jokowi melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

    Hal ini berdampak pada operasional TikTok di Indonesia. Pasalnya, raksasa media sosial asal China itu memiliki fitur TikTok Shop yang melayani transaksi jual-beli online.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Kehebohan soal ancaman TikTok Shop tutup atau terpisah menjadi aplikasi mandiri di luar TikTok turut disorot media asing.

    CNBC International melaporkan bahwa ambisi TikTok menguasai pasar Asia Tenggara bisa terhalang lantaran ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

    “[TikTok Shop menjadi aplikasi mandiri] bisa menimbulkan masalah bagi pengguna TikTok yang sudah terbiasa dengan mekanisme selama ini. Hal tersebut akan berdampak negatif bagi pengalaman pengguna,” kata peneliti senior di Pihillip Securities Research, Jonathan Woo, dikutip dari CNBC International, Jumat (29/9/2023).

    Hal tersebut diamini kepala peneliti dari DBS Bank, Sachin Mittal. Menurut dia, bahkan jika TikTok Shop mampu beroperasi secara mandiri dengan aplikasi terpisah dari TikTok, tantangannya bakal berat.

    “Mayoritas pembelian di TikTok Shop terjadi karena pengguna impulsif saat scrolling TikTok. Jika TikTok Shop dipisah jadi aplikasi sendiri, akan memicu tingginya drop-out rate,” kata dia.

    Drop-out rate merupakan istilah dalam transaksi jual-beli online, di mana calon pembeli batal melakukan transaksi. Faktornya bisa beragam, salah satunya karena proses pembelian yang terlalu panjang.

    Lebih lanjut, pemerintahan Jokowi juga menetapkan aturan bagi e-commerce yang menjual barang impor nilainya minimum US$ 100 (Rp 1,5 jutaan) untuk beberapa item. Selain itu, semua produk impor juga harus mengikuti standar yang berlaku di Indonesia.

    TikTok Shop berkontribusi terhadap 5% dari keseluruhan GMV e-commerce di Indonesia, menurut laporan Juni 2023 yang dikleuarkan firma konsultasi asal Singapura, Momentum Works.

    Angka itu masih jauh di bawah Shopee (36%), Tokopedia (35%), dan Bukalapak (10%).

    “Menurut kami, TikTok Shop harus bisa membuktikan bahwa platformnya mampu menjalankan bisnis terpisah dari media sosialnya, tanpa ada pembagian data dari sisi backend,” kata Mittal.



    Artikel Selanjutnya


    Dua Raja Ecommerce RI Bersaing Ketat Dikejar TikTok

    (fab/fab)


    Hitech for better life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.