Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Media Asing Mendadak Sorot Aturan Impor Barang Digital di Indonesia
    Insight News

    Media Asing Mendadak Sorot Aturan Impor Barang Digital di Indonesia

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 Maret 2024Updated:4 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Media asing menyoroti aturan bea masuk barang-barang melalui platform elektronik (e-commerce) di Indonesia. Ini terkait moratorium bea masuk pada transmisi digital yang direncanakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    Reuters menulisnya dalam artikel berjudul ‘WTO e-commerce tariff moratorium wins temporary reprieve’ yang dipublikasikan 2 Maret 2024 lalu. Dalam artikel itu disebutkan keputusan moratorium ditangguhkan hukumannya pada menit terakhir.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Sejumlah negara menganggap keputusan ini jadi peluang bekerja dalam membangun sistem tarif yang ditetapkan pada 2026,” kata sumber, dikutip Senin (4/3/2024).

    Reuters juga menuliskan sub-judul ‘Indonesia Template’. Media itu menyebutkan hanya Indonesia yang telah memperbolehkan adanya pengenaan bea masuk pada barang-barang via platform elektronik. Ini mulai dari software, data elektronik, dan transmisi multimedia.

    Untuk sekarang, tarif transmisi masih nol sesuai dengan ketetapan moratorium. Namun ini mulai berubah, karena pemerintah menilai banyak barang impor yang melakukan pengiriman secara digital, seperti film, video game, dan musik.

    Karena hal itu tidak diatur, Indonesia dan negara berpenghasilan rendah lainnya berpotensi kehilangan US$56 miliar pada 2017 hingga 2020. Dengan aturan tersebut, Indonesia menyebutkan akan membantu pengembang dan penyedia konten bisa berkompetisi dengan raksasa teknologi global.

    Sementara itu, industri AS mendorong larangan tarif digital dibuat permanen. Dengan begitu dapat mengakhiri pemblokiran pembaruan tarif dari sejumlah negara.

    Wakil Presiden Kebijakan Global di National Foreign Trade Council, Tiffany Smith mengaku moratorium memberi keterbatasan tanpa batas untuk memajukan agenda yang lebih luas.

    “Keterbatasan tanpa batas dalam moratorium menghalangi kemampuan membuat kemajuan pada agenda yang lebih luas jika ada isu penting dan melemahkan WTO sebagai forum yang berguna untuk perdagangan,” jelasnya.


    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.