Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mau Frekuensi Emas, Operator Wajib Bangun BTS di 500 Desa
    Insight News

    Mau Frekuensi Emas, Operator Wajib Bangun BTS di 500 Desa

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Maret 2024Updated:14 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah berencana untuk melelang dua frekuensi 700 mHz dan 26 Ghz. Pemenang nantinya diwajibkan membangun infrastruktur jaringan di 556 lokasi yang belum mendapatkan akses internet atau blankspot.

    Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, kewajiban itu jadi salah satu syarat pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz. Ratusan lokasi tersebut disebut belum diminati oleh operator seluler.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jumlah itu menurun hampir setengahnya dari yang diusulkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2023 sebanyak 1.020 lokasi yang diusulkan saat itu.

    Terkait kabar tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menjelaskan tengah digodok oleh Kominfo. Pihaknya juga ikut terlibat dalam pembahasannya.

    Namun, dia juga meminta menunggu bagaimana hasil pembahasan tersebut nantinya. “Hal ini sedang digodok oleh Kominfo. ATSI juga terlibat dalam diskusi-diskusi pembahasannya. Akhirnya akan seperti apa, sebaiknya kita tunggu dulu ya,” kata Merza kepada CNBC Indonesia.

    Sebelumnya, pemerintah berencana akan melelang dua frekuensi sekaligus 700 Mhz dan 26 Ghz. Pelelangan tersebut akan dilakukan bersamaan dan dilakukan tahun ini.

    Dihubungi akhir tahun lalu, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan menjelaskan proses lelang akan dilakukan setelah semua persiapan dan regulasi pendukung siap.

    Frekuensi 700 Mhz yang dilelang sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog. Program Analog Switch Off (ASO) menyisakan digital dividen 112 Mhz, dengan 90 Mhz untuk layanan telekomunikasi.

    Sementara untuk frekuensi 26 Ghz yang dilelang Kominfo akan memiliki lebar 2,7 Ghz.


    Artikel Selanjutnya


    Infrastruktur BTS Sudah Siap, Ini PR Digitalisasi di Ujung RI

    (fab/fab)


    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.