Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Marak Jual-Beli Rekening Buat Judi Online, OJK Lakukan Ini
    Insight News

    Marak Jual-Beli Rekening Buat Judi Online, OJK Lakukan Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 Juli 2024Updated:9 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemberantasan aktivitas judi online di Indonesia menjadi prioritas pemerintah melalui pembentukan Satgas Pasti. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya terus melakukan pemblokiran rekening yang terdeteksi terkait dengan transaksi judi online.

    Kendati demikian, para bandar judi online memiliki beragam modus agar tetap bisa melancarkan aksinya. Salah satunya melalui jual-beli rekening.

    Untuk itu, OJK mengatakan telah mengirim surat ke bank-bank agar memperkuat sistem pengawasan, khususnya dalam mengidentifikasi perilaku judi online.

    “Kami baru saja selesai koordinasi dengan pimpinan perbankan level dirut dan direksi untuk memastikan bahwa langkah-langkah kita soal judi online lebih sistematis,” kata Kepala Ekskeutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024).

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aktivitas jual-beli rekening online yang marak terjadi berkaitan dengan minimnya literasi nasabah. Untuk itu, OJK meminta perbankan untuk memperkuat edukasi publik kepada nasabah terkait penipuan judi online melalui jual-beli rekening.

    “Nasabah perlu mengetahui hak dan kewajibannya ketika dapat rekening dan mengoptimalkan teknologi informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan,” ia menuturkan.

    Lebih lanjut, pencegahan jual-beli rekening dilakukan dengan profiling yang ketat atas nasabah ketika membuka rekening. Hanya saja, Dian mengakui transaksi jual-beli rekening cukup sulit terdeteksi.

    “Masalahnya jual-beli rekening agak sulit terdeteksi di awal karena kan tidak tahu kita orang bikin lalu jual. Ini edukasi harus ditonjolkan,” kata dia.

    Hingga kini, OJK telah memblokir sekitar 6.056 rekening bank terkait dengan judi online. Ke depan, dengan koordinasi bersama Satgas Pasti, diharapkan pemberantasan judi online bisa lebih terorganisir dari hulu ke hilir.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Tantangan & Peluang Layanan Super Apps Perbankan di RI





    Next Article



    Kominfo Nyatakan Perang, Bandar Judi Online Siap-siap Keok



    (fab/fab)

    Hitech for better life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.