Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Marak Game Mobile Kekerasan di RI, Kominfo Panggil Pelakunya
    Insight News

    Marak Game Mobile Kekerasan di RI, Kominfo Panggil Pelakunya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Mei 2024Updated:3 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Belakangan ramai dibicarakan soal game yang dinilai mengandung kekerasan. Atas dasar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil perusahaan publisher (penerbit) game di Indonesia.

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pemanggilan para perusahaan game justru penting dilakukan. Sebab di pertemuan itu, mereka juga akan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game yang diterbitkan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Pak Menteri (Kominfo) akan bertemu dengan para penerbit game. Sekalian kita sampaikan, sosialisasikan, imbau mereka agar memperhatikan rating atau klasifikasi,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

    Permenkominfo yang baru diundangkan pada Januari itu, menurut Usman, masih dalam masa transisi dan butuh disosialisasikan.

    Usman kemudian menjelaskan ada regulasi lain yang juga mengatur soal game ini, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 16A.

    Di pasal itu, perusahaan game yang termasuk sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib melakukan tiga hal. Pertama adalah klasifikasi atau rating sesuai umur, kedua menyediakan teknologi untuk verifikasi umur, dan ketiga menyediakan teknologi untuk pengaduan.

    Tapi yang paling penting di Permenkominfo itu ada pasal tentang keterlibatan masyarakat. Di satu sisi Usman mengimbau masyarakatn khususnya para orang tua untuk memberi perhatian khusus dengan game apa yang dikonsumsi anaknya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk concern dengan game yang dikonsumsi oleh misalnya, orang tua ke anak-anaknyaa. Apakah anak-anaknya memainkan game yang tidak sesuai dengan usianya, walaupun sudah disiapkan mekanisme verifikasi.” pungkasnya.


    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.