Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Makin Susah Tagih Pinjaman, Ini Data Kredit Macet 19 Pinjol
    Insight News

    Makin Susah Tagih Pinjaman, Ini Data Kredit Macet 19 Pinjol

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa7 April 2023Updated:7 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Terdapat 19 pinjaman online (pinjol) yang dipantau Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh perusahaan itu memiliki TWP90 lebih dari 5%.

    TWP 90 merupakan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

    Namun capaian bulan Februari tersebut lebih kecil dari Desember 2022 yakni 21 penyelenggara fintech. Sementara bulan Januari 2023 sebanyak 25 penyelenggara.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “OJK terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90, pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono dikutip Kamis (6/4/2023).

    OJK juga melakukan pemantauan pada perencanaan perusahaan tersebut. Termasuk juga bersiap melakukan pengawasan lanjutan jika kondisinya memburuk.

    “Pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK, OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan. Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi,” kata Ogi.

    Berikut 19 perusahaan pinjol yang memiliki TWP lebih dari 5%, berdasarkan temuan CNBC Indonesia pada Maret 2023 lalu:

    1. Pintek : 66,27%
    2. TaniFund : 63,93%
    3. TrustIQ : 39,34%
    4. iGrow : 27,96%
    5. Samir : 7,51%
    6. Findaya : 7,47%
    7. Modalku : 11,16%
    8. Jembatan Emas : 9,95%
    9. Finmas : 9,9%
    10. Modal Nasional : 6,34%
    11. KoinP2P : 6%
    12. Indodana : 5,86%
    13. Cashcepat : 6,91%
    14. Pinjam Duit : 5,38%
    15. Dhanapala : 10%
    16. PinjamanGo : 5,95%
    17. Pinjam Modal : 5,96%
    18. 360Kredi : 11%
    19. Cairin : 5,82%

    Sementara itu, Ogi menjelaskan jika Tanifund telah diberikan sanksi oleh OJK. Per 10 Maret 2023, perusahaan diminta memenuhi rekomendasi, termasuk menyelesaikan pendanaan yang masuk dalam kategori macet.

    “OJK sedang dalam proses melakukan penelaahan mengenai beberapa dokumen pemenuhan sanksi sebagaimana dimaksud yang telah disampaikan Tanifund,” kata dia.



    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.