Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Maaf Gojek dan Grab, Ojol Masih Ilegal di Malaysia
    Insight News

    Maaf Gojek dan Grab, Ojol Masih Ilegal di Malaysia

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 November 2021Updated:16 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Ojek online (ojol) sepeda motor yang seliweran di jalan Malaysia belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintahan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob menunda penerbitan izin e-hailing.

    Menurut Wakil Menteri Transporatasi Malaysia, Datuk Henry Sum Agong, penundaan penerbitan izin ini karena alasan keamanan dan pemerintah belum memiliki rencana untuk memperkenalkan layanan ojol sepeda motor di negeri Jiran.

    Hal ini menjawab pertanyaan salah satu anggota parlemen Malaysia Larry Sng Wei Shien.

    Ia juga memberi tahu parlemen Malaysia keputusan ini dasarkan pada tingginya angka kematian yang melibatkan pengendara sepeda motor.

    “Berdasarkan statistik dari kepolisian yang dirilis 2019, sekitar 64% kecelakaan fatal atau sekitar 3.900 kematian dari 6.167 kematian melibatkan pengendara sepeda motor,” ujarnya seperti dikutip dari The Star Online, Selasa (16/11/2021).

    Atas jawaban itu, Larry Sng Wei Shien menyarankan adanya pedoman keselamatan untuk memungkinan layanan tersebut beroperasi.

    “Thailand dan Indonesia telah mengizinkan perusahaan untuk mengoperasikan layanan ojol sepeda motor. Jawaban Anda tidak menyakinkan. Negara tetangga bisa, kenapa Malaysia tidak? Jika ada masalah keamanan, kementerian harus menerapkan pedoman yang ketat daripada menghentikan layanan e-hailing sepeda motor sama sekali,” ungkapnya.

    Anggota Parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyatakan jawaban Datuk Henry Sum Agong sebagai hal “malas dan tidak transparan”.

    Ia menyebut pemerintahan Pakatan Harapan pimpinan Mahathir Mohamad pada 2019 telah melakukan uji coba enam bulan untuk menentukan apakah persetujuan harus diberikan untuk layanan ojol.

    Ia menyebut keputusan untuk tidak mengizinkan layanan ojol sepeda motor akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah melakukan persiapan untuk menawarkan layanan tersebut.

    Pada Januari 2020, startup lokal Dego Ride menjalani uji coba enam bulan yang bertujuan untuk mengatur layanan ojol. Grab dan Gojek juga dikabarkan ikut melakukan uji coba untuk layanan ojol sepeda motor.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.