Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Lapar Listrik, Tambang Kripto Kena Cukai hingga 30%
    Insight News

    Lapar Listrik, Tambang Kripto Kena Cukai hingga 30%

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Mei 2023Updated:3 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat berencana mengenakan pajak hingga 30 persen untuk penggunaan listrik oleh tambang kripto mulai tahun pajak 2024.

    Gedung Putih hari ini, Rabu (3/5/2023), mengumumkan kebijakan yang diberi nama cukai Digital Asset Mining Energy atau DAME. Cukai persen dikenakan ke perusahaan pertambangan kripto yang bisnisnya menyebabkan harga energi terkerek dan memacu peningkatan polusi.

    Rencananya cukai dikenakan secara bertahap. Pada tahun pertama, tarif cukai yang dikenakan adalah 10 persen kemudian dinaikkan menjadi 20 persen pada tahun kedua, dan tarif cukai 30 persen pada tahun ketiga dan setelahnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pemerintah Joe Biden menyatakan pertambangan kripto menimbulkan “efek spillover ke lingkungan” dan polusi yang berdampak terberat ke komunitas berpenghasilan rendah dan ras minoritas.

    Konsumsi listrik perusahaan tambang kripto membuat penduduk di sekitar lokasi operasi mereka membayar harga listrik lebih tinggi serta kerap menimbulkan gangguan layanan.

    Aktivitas pertambangan kripto memang lapar energi listrik. Pada April, menurut New York Times,  konsumsi listrik 34 operasi pertambangan kripto di Amerika Serikat setara dengan tiga juga rumah tangga di negara tersebut.

    Bisnis pertambangan kripto di AS meroket sejak China melarang aktivitas penambangan Bitcoin.

    Anak buah Joe Biden juga menjelaskan alasan tambang kripto dikenai cukai, sedangkan perusahaan “lapar energi” lain seperti industri baja tidak.

    Menurut Gedung Putih, pertambangan kripto tidak memiliki efek ekonomi ke area sekitar lokasi mereka beroperasi dan secara nasional seperti perusahaan yang bergerak di industri lain dengan konsumsi energi setara.


    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.