Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Kronologi Artis Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Rp 6,2 M
    Inspiring You

    Kronologi Artis Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Rp 6,2 M

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman30 Agustus 2024Updated:1 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Baru-baru ini, aktris Bunga Zainal mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi. Pelakunya diduga teman dekatnya sendiri yang berinisial CD dan SFS. Mengutip detikcom, Jumat (30/8), Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar atas penipuan tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mulanya Bunga Zainal melakukan kerja sama investasi pengadaan barang dengan wanita CD dan pria SFSS. Saat itu Bunga Zainal mentransfer sejumlah Rp 6,2 miliar.

    “Menurut informasi atau peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, pelapor dan terlapor melakukan kerja sama investasi, akhirnya pelapor mentransfer sejumlah uang secara bertahap total Rp 6,2 miliar,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

    Laporan Bunga Zainal tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024.

    Ada iming-iming keuntungan
    Awalnya kerja sama yang terjalin di antara mereka berjalan baik. Namun seiring berjalannya waktu, Bunga Zainal tak kunjung mendapatkan keuntungan seperti yang tercantum dalam kesepakatan.

    “Awalnya berjalan dengan baik, tetapi setelah terlapor tidak memberikan keuntungan kepada pelapor, kemudian pelapor telah memberikan somasi,” ujarnya.
    Kerugian Rp 6,2 M

    Belakangan Bunga Zainal baru mengetahui investasi yang dijanjikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Alhasil, dia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
    “Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Di laporannya kerugiannya Rp 6,2 miliar,” imbuhnya.

    Karena tak ada iktikad baik dari terlapor, Bunga Zainal akhirnya memutuskan melaporkan keduanya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Akhirnya pelapor membuat laporan dugaan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP,” tuturnya.

    (Sumber: CNBC.com )

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Punya Pasar Yang Besar, Ini Ceruk Cuan Bisnis Skincare Pria




    Next Article



    Belajar dari Warren Buffett, Hati-Hati Pegang Investasi Emas



    Innovation Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.