Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Siap Jika Google-FB Hengkang Gegara Publisher Rights
    Insight News

    Kominfo Siap Jika Google-FB Hengkang Gegara Publisher Rights

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Maret 2023Updated:3 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Saat ini pemerintah tengah menggodok aturan terkait royalti media atau dikenal sebagai ‘Publisher Rights’. Kementerian Kominfo juga siap menghadapi risiko dari platform digital terkait hal tersebut.

    “Ya, harus siap dihadapi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/3/2023).

    Dia mengharapkan Google, Facebook cs tak sampai hengkang dari Indonesia. Pasalnya, ia mengatakan para platform diikutsertakan dalam pembahasan draf aturan itu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Semoga tidak hengkang. Kita ajak mereka juga membahas draf publisher rights,” jelasnya. “Platform memberi sejumlah masukan”.

    Facebook sempat hengkang dari Australia setelah menerapkan aturan serupa beberapa tahun lalu. Saat itu masyarakat Australia sempat tidak bisa mengakses atau membagikan berita apapun dari akun mereka.

    Facebook dan juga Google sempat menentang aturan itu di Australia. Melansir laman BBC, dua platform mengatakan regulasi salah memahami cara kerja internet.

    Namun akhirnya Facebook membuka lagi akses di Australia. Menurut media sosial itu, pemerintah setempat telah mengklarifikasi akan mempertahankan kemampuan memutuskan apakah berita muncul di Facebook. Jadi, tidak otomatis tunduk pada negosiasi paksa.

    Baru-baru ini, Google juga menguji coba pemblokiran konten berita di Kanada karena negara tersebut memberlakukan aturan seperti Publisher Rights. Pemerintah Kanada mengaku kecewa dengan keputusan Google, namun belum ada lagi update lebih lanjut tentang kelangsungan layanan itu di Kanada.

    Sementara itu, dalam penyelenggara Hari Pers bulan lalu, Presiden Jokowi mendorong aturan Publisher Rights bisa rampung dalam waktu satu bulan. Ditanyakan hal ini, Usman hanya mengatakan regulasi tersebut masih melalui beberapa tahap.

    Dia juga menegaskan jika tahapan dapat selesai lebih cepat akan semakin baik. “Masih ada beberapa tahap: pembahasan dengan pemangku kepentingan, pembahasan di panitia antar KL, uji publik, harmonisasi, sebelum ditandatangani presiden. Makin cepat, makin baik,” ungkapnya.



    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.