Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kominfo Bilang Judi Online Tak Akan Habis, Ini Alasannya
    Insight News

    Kominfo Bilang Judi Online Tak Akan Habis, Ini Alasannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Juni 2024Updated:28 Juni 2024Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa permasalahan judi online tidak akan pernah tuntas, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas tindakan ilegal tersebut.

    “Karena kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya, enggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas. Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024).

    Teguh menjelaskan, salah satu usaha Kominfo untuk memberantas judi online adalah dengan memutus gerbang akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina. Kebijakan memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

    Dalam surat tersebut, terdapat tiga permintaan Kementerian Kominfo untuk para NAP. Termasuk memutus internet dari dan ke Kamboja dan Davao Fillipina paling lambat 3×24 jam selama hari kerja sejak surat ditandatangani.

    “Tanggal 25 Juni 2024, Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari,” ujarnya.

    Kominfo juga meminta para pelaku usaha untuk melapor jika layanan bisnisnya terganggu imbas pemutusan akses ini. Teguh mengatakan, pihaknya akan memasukkan alamat IP layanan bisnis tersebut agar bisa diakses kembali.

    “Kita bersurat ke semua kementerian lembaga bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberitahu, kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa Kominfo tetap mengutamakan layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis maupun, misalnya, hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah, khususnya untuk wilayah Kamboja dan Filipina.

    Adapun pemutusan akses internet ke dua negara itu dilakukan bukan tanpa alasan. Teguh menuturkan, berdasarkan hasil riset dan laporan yang dikumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online berasal dari area Kamboja dan Davao di Filipina.

    Namun tak dapat dimungkiri, pemblokiran area tersebut bukan solusi efektif untuk menghentikan judi online. Sebab, alamat IP bisa dipindahkan pelaku ke negara lain sehingga pertumbuhan situs tetap akan terjadi.

    “Tapi setidaknya dengan cara demikian, menjadi atensi juga bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia yang mana pasarnya adalah pasar Indonesia,” terangnya.

    “Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan. Dan saya yakin, kami yakin ya, itu hanya akan memindahkan saja, mereka akan rutin pindah lagi. Pasti akan pindah misalnya pakai (IP) negara lain,” kata Teguh melanjutkan.

    Kominfo, jelas Teguh, hanya bermain di hilir, Sementara jika sumber masalahnya belum beres, bandar masih ada, operator judi online juga masih berkeliaran, masalah ini tidak akan pernah tuntas.

    Mulai terdeteksi

    Menurut laporan PPATK, ada Rp 68 triliun uang judi online yang di deposit, Rp 350 triliun transaksi tahunan, bahkan saat ini jumlahnya mendekati Rp600 triliun transaksi tahunan. Dan menurut Teguh, saat ini ada berapa bandar yang sudah terdeteksi.

    “PPATK sudah menyampaikan juga ke media, bahkan kami juga sudah mendapatkan laporan terkait dengan siapa yang bermain judi di tempat kami, siapa yang bermain judi di Kementerian lain, bahkan di DPR, anggota DPR, PPTAK sudah menyampaikan ke media juga,” katanya.

    Artinya, lanjut Teguh, pemetaan atau mapping di hulu sudah mulai kelihatan. Adapun pertumbuhan situs judi online yang ditemukan sistem Kominfo dalam sehari diprediksi mencapai lebih dari 10.000.

    “Enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami. Tapi ini bagian dari yang harus kami kerjakan,” ujar Teguh.

    “Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari,” pungkasnya.

    Saksikan video di bawah ini:

    Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol





    Next Article



    Kominfo Nyatakan Perang, Bandar Judi Online Siap-siap Keok



    (dem/dem)

    Innovation Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.