Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kasus Genteng Tokopedia Rp 28,7 Juta, Pembeli Tidak Respons
    Insight News

    Kasus Genteng Tokopedia Rp 28,7 Juta, Pembeli Tidak Respons

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Maret 2023Updated:5 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jagat maya belum lama ini dihebohkan dengan kasus pembelian genteng di platform Tokopedia, yang tidak kunjung sampai ke tangan konsumen setelah pembayaran.

    Kejadian ini bermula saat konsumen Tokopedia, Anita Feng, melakukan pembelian genteng senilai Rp 28,7 juta pada, Selasa (14/2/2023). Untuk pengiriman barang, Anita memilih pengiriman same day dengan motor yang tersedia di Tokopedia. Meski barang masih belum sampai, pesanannya terselesaikan secara otomatis.

    SVP of Sales Operation and Product Tokopedia Rudy Dalimunthe mengatakan pesanan terselesaikan secara otomatis karena hingga batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2×24 jam setelah pesanan diterima, Anita tidak mengajukan komplain.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Tokopedia pun melakukan koordinasi dengan tim terkait, dan tidak menemukan adanya kesalahan sistem, melainkan human error.

    Pasalnya, dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.

    Saat ini, Tokopedia telah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Ini dilakukan karena pihak toko dianggap melanggar syarat dan ketentuan, seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem.

    “Kami sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dan pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut. Namun, sampai saat ini, pembeli belum merespons kami dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian,” kata Rudy dalam pernyataan resmi, Rabu (1/3/2023).

    Mencermati kasus ini, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan diperlukan jalur hukum agar ada titik terang. Jika tidak ada kesalahan sistem yang terjadi, maka langkah tersebut bisa memulihkan nama Tokopedia.

    Di sisi lain, jika memang ada kesalahan sistem, maka akan menjadi catatan perbaikan untuk pihak Tokopedia.

    “Bisa jadi Seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang bersangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day),” kata Bima.



    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.