Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Karyawan Starlink di RI Cuma 3 Orang, Ini Kata Bahlil
    Insight News

    Karyawan Starlink di RI Cuma 3 Orang, Ini Kata Bahlil

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Juni 2024Updated:11 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Starlink resmi beroperasi di Indonesia sejak Mei 2024, pasca diresmikan Elon Musk dan Presiden Joko Widodo di Bali.

    Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditanya oleh anggota Komisi VI DPR, Dedi Sitorus, terkait investasi Starlink di Indonesia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Saya jujur Starlink ini menurut Online Single Submission (OSS), investasinya Rp 30 miliar,” ujar Bahlil, Selasa (11/6/2024).

    OSS merupakan perizinan usaha elektronik yang diterbitkan lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada entitas bisnis.

    Lebih lanjut, Bahlil mengungkap tenaga kerja Starlink di Indonesia yang terdaftar sejumlah 3 orang. Namun, ia tak merinci lebih lanjut terkait detil operasional Starlink.

    “Saya takut nanti akhirnya melahirkan multi interpretasi,” kata dia.

    Sebagai informasi, ada beberapa isu yang muncul dari hadirnya Starlink di Indonesia. Layanan internet berbasis satelit itu dinilai bisa mengancam pemain lokal karena menyediakan layanan direct-to-cell atau langsung menyambung ke HP warga RI dengan mekanisme bisnis B2C.

    Selanjutnya, Starlink juga diklaim melakukan perang harga (predatory pricing) dengan menggelar diskon penjualan alat.

    Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink, serta mengambil tindakan tegas untuk memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan.

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Starlink berbisnis di Indonesia dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku, sama seperti pemain telekomunikasi lainnya. Starlink dikatakan tidak diperlakukan khusus atau diberi karpet merah.

    Antara lain, Starlink sudah memenuhi Uji Laik Operasi (ULO), membangun Network Operation Center (NOC) di Cibitung dan Karanwang, serta dipastikan membayar pajak sesuai ketentuan.




    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.