Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kartu Kredit Digital Pemerintah Segera Rilis, Limit di Atas Rp200 Juta
    Insight News

    Kartu Kredit Digital Pemerintah Segera Rilis, Limit di Atas Rp200 Juta

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Januari 2024Updated:17 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan kartu kredit versi pembayaran daring untuk mengakomodir transaksi pemerintah yang di atas Rp 200 juta sekali transaksi.

    Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan kartu kredit online payment itu akan disediakan karena keterbatasan transaksi kartu kredit fisik pemerintah yang hanya Rp 200 juta.

    Kartu kredit online payment itu kini masih dalam tahap uji coba sepanjang kuartal I-2023. Setelahnya, ia optimistis akan bisa segera diperkenalkan sebagai alat transaksi baru pemerintah.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Nah berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment,” kata Filianingsih saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

    “Nah jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang,” tegasnya.

    Kehadiran kartu kredit pembayaran online itu menurutnya menjadi bagian dari tahapan pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Pengembangan KKI itu kata Filianingsih terdiri dari tiga tahap.

    Tahap pertama menurutnya ialah KKI pemerintah segmen QRIS yang langsung diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 2022. Namun, kendalanya ialah batasan transaksi hanya sampai Rp 10 juta.

    Lalu, pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan melalui peluncurkan kartu kredit pemerintah segmen fisik. Kendalanya pun masih terkait limit sekali transaksi yang hanya sampai Rp 200 juta.

    Maka, saat ini peluncuran kartu kredit pemerintah online payment menjadi tahapan ketiga pengembangan KKI untuk merespons batasan sekali transaksi kartu kredit fisik itu.

    “Nah bagaimana ini memenuhi kendala tadi ya, mengatasi kendala tadi dengan kartu fisik itu bisa transaksi sampai Rp 200 juta ya,” tegas Filianingsih.



    Artikel Selanjutnya


    Intip Kecanggihan Inovasi Fintech Dorong Inklusi Keuangan RI

    (haa/haa)


    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.