Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kabar Terbaru Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Usai Dibuang ke Korea
    Insight News

    Kabar Terbaru Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Usai Dibuang ke Korea

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 September 2024Updated:23 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Keruntuhan TerraUSD dan Luna menghebohkan industri mata uang kripto pada 2022 lalu. Pendirinya, Do Kwon, sempat jadi buronan hingga akhirnya tertangkap di Montenegro pada awal 2024.

    Perusahaan yang menaungi TerraUSD dan Luna, Terraform Labs, juga telah mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat (AS) pada Januari 2024.

    Kabar terbaru, Terraform Labs menerima persetujuan pengadilan pada Kamis (19/9) pekan lalu untuk menghentikan operasinya dalam proses kebangkrutan. Perusahaan juga setuju menyelesaikan gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

    SEC menuduh perusahaan telah menipu investor dan menggelapkan dana hingga US$ 40 miliar atau setara Rp 607 triliun.

    Hakim kebangkrutan AS, Brendan Shannon, menerima rencana kebangkrutan Terraform dalam pemeriksaan di Wilmington, Delaware. Hakim menyebut ini adalah ‘alternatif bersahabat’ untuk litigasi lebih lanjut terkait kerugian investor.

    Terraform sebelumnya sepakat membayar biaya ‘damai’ ke SEC senilai US$ 4,47 miliar (Rp 67 triliun) setelah setelah juri di Manhattan memutuskan perusahaan tersebut bersalah pada bulan April karena menipu investor.

    SEC hanya akan menerima secuil, atau tidak sama sekali, biaya ‘damai’ dari Terraform. Sebab lembaga tersebut hanya akan menerimanya jika Terraform berhasil membuktikan klaim kerugian kripto sebagai bagian dari pengajuan kebangkrutannya.

    Perusahaan berdalih pihaknya tak mungkin mematok nilai total kerugian kripto yang bisa dibayarkan ke nasabah selama masa likuidasi, dikutip dari Reuters, Senin (23/9/2024).

    Kendati demikian, untuk kisarannya, Terraform memprediksi bisa membayar sekitar US$ 184,5 juta (Rp 2,8 triliun) hingga US$ 442,2 juta (Rp 6,7 triliun) ke para nasabah dan pihak lainnya.

    SEC menuduh Terraform dan Do Kwon telah membohongi investor tentang kestabilan TerraUSD, yakni stablecoin yang dirancang untuk menjaga harga konstan US$ 1.

    Do Kwon juga dituduh berbohong ke nasabah dengan menyebut blockchain Terraform populer digunakan di aplikasi pembayaran mobil Korea, dikutip dari Reuters, Senin (23/9/2024).

    Juri menyebut Kwon dan Terraform kemungkinan besar akan menjalani proses peradilan terkait penipuan di pengadilan. Kwon dan Terraform memutuskan untuk menyelesaikan gugatan SEC sebelum menghadai pengadilan fase kedua untuk memperinci nilai kerugian dan dampak kasus perusahaannya.

    Kwon sendiri menghadapi gugatan hukum tak hanya di AS, tetapi juga di kampung halamannya, Korea Selatan. Hingga kini ia masih membantah bahwa dirinya bersalah.

    TerraUSD dan Luna yang lebih tradisional dan juga dirancang Kwon, kolaps pada 2022 lalu. Kala itu, TerraUSD tak mampu mempertahankan nilainya terhadap dolar AS.

    Keruntuhan dua mata uang kripto itu mengguncang pasar dan memicu gelombang kebangkrutan pada industri mata uang kripto.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Menilik Kesiapan Industri Kesehatan RI Adopsi Teknologi Digital


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.