Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Judi Online Nyamar Jadi Game, KPAI Titip Pesan ke Kominfo
    Insight News

    Judi Online Nyamar Jadi Game, KPAI Titip Pesan ke Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 September 2023Updated:21 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ada banyak platform judi online yang menyamar jadi aplikasi game biasa.

    Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta agar Kementerian Kominfo dan Polri bertindak tegas memblokir akun-akun dan link online yang mengandung unsur perjudian.

    Kementerian Kominfo dan Polri sendiri kini juga tengah menggencarkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemblokiran.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sejauh ini, Kominfo telah memblokir hampir 1 juta konten online dari ruang maya di Tanah Air. Selain itu, Kominfo juga telah memblokir 1.450 rekening dan 1.005 e-Wallet.

    “Jika ada media online yang disusupi unsur judi online, harus segera ditindak,” ujar Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan, kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/9/2023).

    Menurutnya, Undang-Undang ITE bisa menjadi pegangan bagi apparat dalam menindak pelaku judi online.

    Selain itu, Undang-undang Perlindungan Anak juga bisa menjadi dasar untuk menindak pelaku judi online yang menyasar atau melibatkan anak-anak.

    Perlu dicatat, bahwa judi online ini berdampak negatif pada anak-anak yang menjadi korban.

    Dampak Ngeri Judi Online ke Anak di Bawah Umur, Orang Tua Wajib Tahu

    Anak di bawah umur yang menjadi korban judi online akan kecanduan, cenderung tidak mau berhenti untuk terus bermain judi online. Mereka juga akan cenderung menurun aktivitas fisiknya.

    “Hal tersebut disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online,” kata Kawiyan.

    Selain itu, anak-anak yang terlibat judi online juga boros dan tidak bisa menghemat uangnya. Uang yang ia miliki, yang didapat dari orangtua mereka, banyak dipakai untuk hal-hal yang bersifat spekulatif pada judi online, bisa menang dan bisa kalah.

    Anak-anak yang terlibat judi online juga kemungkinan akan berusaha mendapatkan uang dari manapun, termasuk dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum.


    Artikel Selanjutnya


    Judi Online Sulit Diberantas 100%, Kominfo Lakukan Apa?

    (fab/fab)


    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.