Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jreeng! KPPU Selidiki Google, Dugaan Praktik Monopoli
    Insight News

    Jreeng! KPPU Selidiki Google, Dugaan Praktik Monopoli

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 September 2022Updated:16 September 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Google menghadapi penyelidikan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Dilaporkan raksasa teknologi itu bersama  anak usahanya di Indonesia diduga melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi pada distribusi aplikasi digital di dalam negeri.

    “Keputusan tersebut dihasilkan pada Rapat Komisi tanggal 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU. Proses penyelidikan akan dilakukan selama 60 (enam puluh) hari kerja ke depan, guna memperoleh bukti yang cukup, kejelasan, dan kelengkapan dugaan pelanggaran Undang-Undang,” kata Mulyawan Ranamanggala, Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (15/9/2022).

    Dalam penelitian yang dilakukan KPPU, Google mewajibkan penggunaan sistem Google Pay Billing (GPB) pada aplikasi tertentu. GPB merupakan pembelian produk atau layanan di dalam aplikasi atau in-app purchase yang didistribusikan toko aplikasi Google Play Store yang berlaku pada 1 Juni 2022 lalu. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut KPPU, Google membebankan tarif layanan pada aplikasi 15-30% dari pembelian dengan sistem GPB dan hal ini wajib serta melarang penggunaan opsi bayar lain. Dalam keterangannya KPPU memberikan jenis aplikasi yang dibebankan penggunaan GPB, yakni:

    1. aplikasi menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musk atau video)
    2. aplikasi menawarkan digital items digunakan pada game
    3. aplikasi penyedia konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan)
    4. aplikasi produktivitas

    Penelitian itu juga melaporkan Google Play Store mengantongi pangsa pasar sangat besar mencapai 93%. Dengan catatan banyak platform yang ikut mendistribusikan aplikasi seperti Galaxy Store hingga Mi Store namun bukan substitusi sempurna dari toko aplikasi milik Google itu.




    Foto: Google (CNBC International)

    Selain itu Google juga disebut memberlakukan kebijakan mewajibkan penggunaan GBP pada pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan Play Store. Aplikasi tersebut tidak bisa menolak, karena Google akan memberikan sanksi akan menghapus dan melakukan pembaruan dari toko aplikasinya.

    Google juga dinilai melakukan praktik penjualan bersyrat pada dua model bisnis berbeda. Salah satunya dengan mewajibkan pengembang aplikasi membeli dengan sistem bundling, Play Store dan Play Billing.

    Selain itu juga hanya bekerja sama dengan salah satu payment gateway. Namun penyedia lain di dalam negeri tidak punya kesempatan yang sama.

    “Dalam proses penelitian, KPPU telah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak dan dapat menyimpulkan bahwa, kebijakan Google tersebut merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat di pasar distribusi aplikasi secara digital,” jelasnya.

    “KPPU menduga Google telah melakukan berbagai bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berupa penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat (tying in), dan praktik diskriminatif. Oleh karenanya, berdasarkan Rapat Komisi pada tanggal 14 September 2022, KPPU memutuskan untuk melanjutkan penelitian tersebut dalam bentuk penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999”.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Jreng! Google-Facebook Cs Wajib Ungkap Algoritmanya di Eropa

    (npb/roy)


    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.