Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Joe Biden Setuju, TikTok Dijual atau Ditendang
    Insight News

    Joe Biden Setuju, TikTok Dijual atau Ditendang

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 April 2024Updated:25 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Senat Amerika Serikat menyepakati rancangan undang-undang yang memaksa TikTok dijual atau diblokir. Kini, RUU tersebut tinggal menanti tanda tangan Presiden Joe Biden.

    Dalam RUU yang telah diloloskan oleh dua badan legislatif AS tersebut, ByteDance harus melepas bisnis TikTok di AS dalam sembilan bulan atau diblokir. 

    DPR dan Senat AS sepakat untuk memaksa TikTok dijual dengan alasan untuk melindungi data warga AS dari pemerintah China. Biden memastikan bahwa ia akan menandatangani RUU untuk memaksa TikTok dijual menjadi UU.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Selama bertahun-tahun kita membiarkan Partai Komunis China untuk mengendalikan aplikasi paling populer di Amerika. Aturan baru ini akan memaksa pemilik China untuk menjual aplikasi tersebut. Langkah yang baik untuk Amerika,” kata Senator Marco Rubio.

    TikTok membantah tudingan pemerintah AS. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China dan menyatakan ancaman blokir melanggar hak kebebasan bersuara para pengguna TikTok di AS.

    Pada pekan lalu, TikTok menyatakan kepada para pegawainya bahwa mereka akan langsung menggugat ke pengadilan begitu UU disahkan.

    “Kami akan terus melawan, karena UU ini jelas melanggar Amandemen Pertama 170 juta warga AS di TikTok. Ini adalah awal, bukan akhir dari proses yang panjang,” kata manajemen TikTok dalam email kepada seluruh pegawai mereka di AS.

    Voting atas RUU pemblokiran TikTok dilakukan bersama dengan paket bantuan US$ 95 miliar untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.

    Pada 2020, Donald Trump juga menerbitkan aturan untuk memblokir TikTok dan WeChat di AS. Namun, peraturan presiden tersebut digugurkan oleh pengadilan.

    Regulasi dalam bentuk yang baru, menurut Reuters, memberikan pemerintah kedudukan hukum yang lebih kuat.




    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.