Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jelang Pemilu, Kominfo Genjot Pusat Data Nasional Pertama
    Insight News

    Jelang Pemilu, Kominfo Genjot Pusat Data Nasional Pertama

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa12 Juni 2023Updated:13 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menggenjot pembangunan pusat data nasional (PDN). Sebelum Oktober 2024, pusat data pertama di Bekasi direncanakan selesai dibangun.

    Indonesia direncanakan memiliki empat PDN. Selain di Bekasi, juga akan ada di Batam, ibu kota baru, dan Labuan Bajo.

    “Pokoknya akan selesai tahun depan sebelum bulan Oktober,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ditemui di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dalam rapat bersama Komisi I, Semuel menjelaskan untuk Batam direncanakan selesai akhir tahun 2025. Sementara dua wilayah lain masih berproses penentuan lokasi dan analisa lahan.

    “Labuan Bajo masih belum selesai melakukan analisis lokasi, tentang tanahnya kesiapan lahan dan bencana alam segala macam,” jelas Semuel. “IKN menganalisa lahannya sama dengan di Labuan Bajo”.

    PDN merupakan bentuk penyederhanaan dari ribuan server yang ada di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintahan daerah selama ini.

    Semuel juga mengatakan jika 4 PDN yang ada belum tentu akan melayani seluruh kementerian, lembaga dan pemda. Nantinya akan ada assesment bagi sistem yang ada, dan jika masuk standard maka bisa teirntegrasi dengan PDN yang ada.

    “Kita integrasikan, itulah namanya PDN. Tidak mencukupi pakai swasta, Telkom punya, Lintas Artha punya. Kebutuhan kita besar juga,” ungkapnya.

    Selain itu, Semuel juga menjelaskan pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri yang berasal dari UU ITE. Ini terkait tata kelola penyelenggara sistem elektronik untuk pemerintahan.

    “Di dalamnya ada standard klasifikasi data, yakni bagaimana pengamanannya,” kata Semuel.


    Artikel Selanjutnya


    Indonesia Tuan Rumah KTT Asean 2023, Labuan Bajo Siap 5G

    (fab/fab)


    Smart your life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.