Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Takut, Begini Cara Tepat Hadapi Penagih Utang Pinjol
    Insight News

    Jangan Takut, Begini Cara Tepat Hadapi Penagih Utang Pinjol

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 November 2021Updated:25 November 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Pinjaman online (pinjol) memang jadi solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun bisa juga menjadi masalah saat menggunakannya dengan tidak benar.

    Jika tidak digunakan dengan bijaksana, utang tersebut bisa makin menumpuk dan sulit dilunasi. Ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi jika ini terjadi. Misalnya sanksi denda dan skor kredit memburuk. Serta ada aktivitas penagihan cicilan oleh debt collector.

    Inilah alasan pentingnya melakukan pinjaman di lembaga resmi dan legal. Dengan begitu debt collector tidak akan melakukan pekerjaannya hingga mengancam kehidupan nasabah yang biasanya dilakukan di pinjol ilegal.

    Ada beberapa cara sebelum melakukan peminjaman, ini beberapa tipsnya:

    – Pahami Kebijakan OJK Soal Metode Penagihan

    Pahami lebih dulu soal kebijakan atau regulasi OJK mengenai metode penagihan sebelum melakukan pinjaman. Metode dengan cara kekerasan, premanisme hingga ancaman hanya terjadi jika meminjam di layanan ilegal dan tak terdaftar OJK.

    Layanan fintech diminta tidak lagi melakukan penagihan jika nasabah tak kunjung membayar setelah 90 hari pasca jatuh tempo. Ini berdasarkan aturan yang diterbitkan oleh OJK.

    Sebagai konsekuensi, peminjam akan langsung dilaporkan dan masuk dalam daftar hitam. Ini membuat mereka tidak mungkin bisa mengajukan pinjaman lain di masa depan baik perbankan atau P2P lending.

    – Jeli dan Waspada Memilih Layanan Pinjol

    Sebaiknya memilih layanan terpercaya dan terdaftar OJK. Metode penagihan pun biasanya tidak sampai membuat hidup nasabah menjadi tidak nyaman.

    Perlu diingat juga melakukan pinjaman dengan bijak dan tujuan yang jelas. Hal ini membuat risiko menunggak cicilan apalagi kredit macet tidak sampai dialami.

    Sementara itu, ini lima cara menghadapi penagihan debt collector:

    1. Tanyakan Identitas

    Saat debt collector datang, sambut dengan sopan sambil menanyakan identitas mereka. Perlu diketahui soal identitas debt collector yakni siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tangguh jawab.

    2. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

    Tiap debt collector resmi akan mendapatkan sertifikasi APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia. Tujuannya adalah penagih utang bisa menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

    3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

    Jelaskan secara baik alasan utang terlambat atau menunggak dibayar. Tambahkan juga Anda akan menghubungi pihak pemberi pinjaman mengenai utang tersebut.

    Perlu diingat jangan menjanjikan apapun pada debt collector hanya untuk memperpanjang masa penangguhan pinjaman. Sebab bisa membuat proses penagihan menjadi makin rumit.

    4. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

    Surat kuasa merupakan bukti barang sitaan imbas penunggakan pembayaran bisa diambil. Surat ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat mengajukan pinjaman.

    5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia

    Perlu juga melihat adanya sertifikat jaminan fidusia selain surat kuasa saat penyitaan barang. Ini berbentuk dokumen asli atau penyitaan barang.

    Jika debt collector tidak bisa menunjukkan sertifikat ini maka jangan ragu menolak aktivitas penyitaan.

    [Dexpert.co.id]

    (npb/roy)



    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.