Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Sembarangan Main Game di RI, Ini Peringatan Kominfo
    Insight News

    Jangan Sembarangan Main Game di RI, Ini Peringatan Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Juni 2024Updated:21 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kominfo mendorong pengembang game memiliki sistem verifikasi usia. Jadi pemain bisa memainkan game sesuai dengan umur yang ditentukan.

    “Mereka harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai gim ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (20/6/2024).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dia mengatakan anak belum cukup umur tidak bisa bermain game yang bukan peruntukannya. Seharusnya game bisa menolak akun yang dibuat oleh pemain belum berusia yang ditentukan sebelumnya.

    Beberapa game disebut Semuel juga telah memiliki klasifikasi usia sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan tiap pengembang yang telah disurati sebelumnya telah patuh pada aturan.

    “Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” tandasnya.

    Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar menjelaskan verifikasi usia bisa dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari mencantumkan tanggal dan tahun lahir, menggunakan identitas pribadi, hingga menggunakan persetujuan dari orang tua atau wali anak yang akan bermain.

    Di Indonesia sendiri, dia menjelaskan telah mewajibkan pemrosesan data harus dengan persetujuan orang atau wali. Dengan menggunakan izin itu, pemain juga masih bisa terpantau.

    “Beberapa game yang banyak digunakan anak-anak di Indonesia seperti Roblox, ya memang peredaran global, ada persetujuan dari orang tua. Saya mengontrol dengan email saya ke akun Roblox anak saya misalnya,” kata Wahyudi.

    Dalam aturan UU ITE pasal 16 juga diatur soal perlindungan anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Aturan itu akan mengatur platform termasuk untuk game menetapkan melakukan autentifikasi dan verifikasi dengan salah satunya terkait jaminan usia.

    “Berapa usia bagaimana verifikasi dan autentifikasi si pengguna betul telah masuk ke usia tertentu atau dia anak harus mendapatkan persetujuan dari orang tuanya. Misalnya untuk mendaftar di game tersebut didaftarkan email dari orang tuanya,” jelas dia.


    Smart your life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.