Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Jamaah Haji Meninggal di Arab, Bagaimana Cara Bawa ke Indonesia?
    Inspiring You

    Jamaah Haji Meninggal di Arab, Bagaimana Cara Bawa ke Indonesia?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Juni 2024Updated:20 Juni 2024Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kasus jamaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi selalu terjadi setiap tahunnya. Pada musim haji tahun ini, mayoritas jmaah yang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan suhu panas dan penyakit penyerta. 

    Pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan satu tahun sekali, membutuhkan stamina dan kesehatan fisik yang prima. Pada puncak ibadah haji, jutaan orang akan berkumpul di Mekkah untuk mengerjakan rukun haji.

    Tahun ini saja, total jamaah haji yang meninggal menjadi 144 orang per Selasa (18/6/2024). Para jamaah meninggal mulai dari kelompok usia lanjut, hingga mereka yang memiliki penyakit penyerta.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lalu bagaimana pengurusan jenazah jamaah haji Indonesia ketika mereka wafat di kota suci?

    Prosedur mengurus jamaah haji yang meninggal

    Perlu diketahui, jenazah jamaah haji Indonesia sepenuhnya akan diurus oleh pemerintah Arab Saudi, baik yang meninggal di rumah sakit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), ataupun pemondokan.

    Abdul Hafiz, anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi bidang kesehatan menuturkan, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan berita kematian jamaah haji itu valid sumbernya. Sumber berita kematian jamaah haji harus diterima dari tenaga kesehatan haji (TKH) di kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari dokter dan perawat.

    Pertama, ketika ada kematian, TKH harus menyampaikan kepada tim surveilans Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Informasi kematian harus lengkap mulai dari kronologi yang menerangkan waktu, tempat termasuk riwayat penyakit.

    “Petugas kloter menginformasikan kepada surveilans di mana wafatnya, jam berapa. Itu harus diinformasikan ke kita,” kata Abdul Hafiz seperti dikutip BPKH.go.id, Kamis (20/6/2024).

    Kedua, petugas kloter setelah mengetahui ada jamaahnya yang wafat harus segera membuat Certificate of Death (COD) yaitu sertifikat formulir yang menjelaskan sebab wafat dari jamaah. Dokter yang mengisi COD adalah dokter umum meskipun untuk mengisi COD itu adalah kompetensinya dokter spesialis.

    “Maka dokter kloter tersebut akan berkonsultasi dengan dokter spesialis yang ada di KKHI Madinah untuk mengisi COD, sehingga isian dari COD tersebut sebagai bukti penyebab wafat dari jamaah haji tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” papar Abdul Hafiz.

    Kemudian, setelah mendapat informasi kematian, tim surveilans langsung mengurus surat keterangan dari RS Arab Saudi. Karena setiap jamaah haji yang wafat itu harus dibawa ke Rumah Sakit Arab Saudi untuk otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

    “Setelah diotopsi oleh rumah sakit terkadang kita harus meminta surat keterangan dari kepolisian,” katanya.

    Sementara itu, ada beberapa kasus yang harus diminta surat keterangan kepolisian. Pihak Arab Saudi beralasan surat keterangan dari kepolisian itu diperlukan untuk membuktikan bahwa kematian jamaah haji itu adalah kematian yang wajar.

    Jika kematiannya tidak wajar maka selanjutnya itu merupakan urusan kepolisian. Tetapi kalau kematiannya wajar maka dapat dilanjutkan untuk proses pemakaman.

    Sebelum jamaah haji yang wafat dimakamkan, Rumah Sakit Arab Saudi akan memberikan surat keterangan atau izin, jamaah tersebut siap dimakamkan kepada Muassasah Adilla yang ada di Madinah. Setelah surat keluar dari Muassasah, jamaah yang wafat tersebut bisa dibawa ke tempat pemandian di daerah Uhud sebelum dimakamkan.

    “Selanjutnya dilakukan penyelenggaraan pemakaman jenazah dan pemakaman itu boleh dihadiri oleh pihak keluarga yang bersangkutan. Boleh juga tidak dihadiri tergantung dari pihak keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Bagaimana jika keluarga jamaah ingin dimakamkan di Indonesia?

    Menurut Abdu Hafiz sepanjang sejarah belum pernah ada jamaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi dibawa ke Tanah Air, kecuali pahlawan nasional, seperti yang terjadi pada Bung Tomo. Ia merupakan satu-satunya jamaah haji yang dibawa pulang jenazahnya ke Indonesia atas permintaan keluarga.

    “Setahu saya sepanjang sejarah baru ada satu orang yaitu Bung Tomo meninggalnya di sini, oleh pihak keluarga diminta untuk dikembalikan ke Indonesia,” katanya.

    Sayangnya, menurut Abdul Hafiz, sangat sulit membawa jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi ke Indonesia. Selama ini pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan membawa jenazah pulang ke negara asal jamaah.



    Artikel Selanjutnya


    Kemenkes Ungkap Penyebab Banyak Petugas KPPS Meninggal

    (hsy/hsy)


    Never Give Up Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.