Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»iPhone Tak Boleh Dijual, Apple Disebut Rugikan Konsumen
    Insight News

    iPhone Tak Boleh Dijual, Apple Disebut Rugikan Konsumen

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 Desember 2024Updated:5 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Sampai saat ini iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena Apple masih terganjal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah.

    Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai pentingnya implementasi kebijakan TKDN karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Pasalnya, produk lokal yang memenuhi TKDN memiliki dampak signifikan terhadap konsumsi domestik. “Kita dukung TKDN karena ini bagian dari upaya kita untuk hilirisasi,” kata Heru di Jakarta, Kamis (5/12/2024). “Kita terbuka pada investasi tapi ada kontribusi lokal terhadap ponsel yang dijual di Indonesia,” imbuhnya.

    Heru menyebut, konsumen memiliki hak-hak dasar atas suatu produk seperti mendapatkan informasi yang lengkap, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Apple harus patuhi Undang-Undang konsumen agar terjadi equal playing field di industri,” ujarnya.

    Ia mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan pemerintah, malah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sebagai konsumen.

    Selain merugikan konsumen, Heru menyebut mampetnya keran penjualan di RI akan menimbulkan banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan yang terjadi akibat belum tuntasnya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16.

    “Saat ini belum ada kepastian iPhone 16 belum bisa dijual resmi di Indonesia, kita harus hati-hati karena nanti purnajual bisa bermasalah.” pungkasnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Kemenperin Terima Surat Dari Apple, Ngebet Mau Jual iPhone 16





    Next Article



    Cek Tampilan iPhone 16 dari Berbagai Sisi, Baru Rilis Semalam



    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.